Notification

×

Iklan

Iklan

Massa Gerudug PT. Wan Shi Da Indonesia di Sukabumi, Tagih Janji Dana CSR

Rabu, 18 Januari 2023 | 14:12 WIB Last Updated 2023-01-19T10:15:09Z
PASUNDAN POST ■ SUKABUMI - Sejumlah massa dari Ormas Gerakan Reformis Islam (Garis) Sukabumi Raya dan Paguron Sapu Jagat, menggeruduk pabrik PT Wan Shi Da Indonesia di Kampung Cibuntu, Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (18/1/2023).

Mereka menagih janji perusahan yang bergerak di bidang tambang dan pengolahan batu karang, atau batu kapur itu atas corporate social responsibility (CSR) yang akan disalurkannya kepada masyarakat setempat.

“Sudah 8 tahun berjalan dari sejak ditandatanganinya kesepakatan pada tahun 2015 lalu, hingga saat ini janji akan memberikan program CSR tersebut belum terealisasi,” terang Ketua DPD Ormas Garis Sukabumi Raya, Ustad Ade Saefulloh, Rabu (18/1/2022).

Bahkan, kata Ustadz Ade, pihaknya sudah sangat bersabar selama 8 tahun menunggu. Makanya, lanjut dia, hari ini ia bersama organisasi yang dipimpinnya bareng Paguron Sapu Jagat, turun untuk mempertanyakan persoalan tersebut.

Sebelumnya dalam kesepakatan tertera bahwa PT Wan Shi Da Indonesia akan memberikan program CSR kepada masyarakat, menyelesaikan izin lingkungan dan dampak lingkungan.

“Sebetulnya kami tidak ada kepentingan apapun kepada perusahaan. Namun dalam hal ini, Garis Sukabumi Raya hanya membantu dan membela hak masyarakat setempat," tegasnya.

Sementara itu, Humas PT. Wan Shi Da Indonesia, Iyan saat dimintai tanggapan mengenai aksi yang dilakukan Garis bersama Paguron Sapu Jagat itu menyampaikan bahwa kedatangan mereka untuk mempertanyakan penyaluran program CSR yang dijanjikan perusahaan sejak tahun 2015, dinilai tidak tepat sasaran.

"Sebenarnya, kami pun waktu itu belum tahu. Memang pernah di keluarkan program CSR, tapi ternyata pengeluaran CSR itu harus 2,5 persen dari hasil produksi perusahaan," kata Iyan usai melakukan audiensi.

Menurut Iyan, seharusnya Pemerintah Desa Padabeunghar bisa menjawab persoalan program CSR tersebut. Namun, saat audensi, Kepala Desa menjawab bahwa uang atau bantuan yang diberikan oleh PT Wan Shi Da kepada Pemerintah Desa itu dianggap bukan program CSR.

"Padahal pada kwitansi itu sudah jelas itu adalah CSR. Ini bukti-buktinya juga ada," tandas Iyan.

Dengan adanya bukti tersebut Iyan mengklaim bahwa sampai sejauh ini perusahaan sudah menunaikan kewajibannya untuk menyalurkan program CSR kepada masyarakat melalui pemerintah Desa Padabeunghar.

Bahkan sambung Iyan, kepedulian perusahaan untuk lingkungan juga terus berjalan.

"Selain itu, untuk lingkungan kita juga memberikan uang sebesar Rp1 juta perbulan untuk masyarakat terdampak," papar Iyan.

Kendati begitu, Iyan mengatakan, audiensi  rencananya akan dilanjutkan pada 1 Februari 2023 nanti guna melakukan pertemuan dengan pimpinan PT Wan Shi Da.

"Ya, karena orang yang bertanggung jawab di perusahaan ini adalah bos dan saya hanya bertugas sebagai humas serta tidak memiliki kewenangan lebih dalam hal kebijakan," tutupnya. *(Red)
×
Berita Terbaru Update