Notification

×

Iklan

Iklan

Kasi Pidsus Kejari Sukabumi Pindah Tugas ke Jawa Timur, Inilah Penggantinya

Jumat, 03 Maret 2023 | 13:05 WIB Last Updated 2023-03-03T06:19:47Z
PASUNDAN POST ■ SUKABUMI - Serah terima jabatan Kepala Seksi Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Habeahan Pasaribu, kepada pejabat baru Deni Niswansyah dilangsungkan di Aula Kejari Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Karangtengah, Cibadak, Jumat (03/03/2023).

Selanjutnya Ratno Timur, sosok yang dalam masa terakhir jabatannya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Korupsi yang menyeret Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi sebagai tersangka pindah tugas menjabat Kasi Pidsus di Kejari Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

"Selama setahun lima bulan menjabat Kasi Pidsus di Kejari Sukabumi yang jelas banyak suka-nya, jabatan Kasi Pidsus pertama saya di Sukabumi, sekarang tongkat estapet diserahkan kepada Kasi Pidsus baru pak Deni," ungkap Ratno Timur, Jumat (03/03).

Pria yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana Korupsi SPK Bodong pada Dinkes Kabupaten Sukabumi dengan kerugian negara mencapai 25 Miliar lebih berharap Kasi Pidsus baru mampu melanjutkan kiprahnya memberikan yang terbaik bagi korps Adhyaksa.

"Harapan kepada pak Deni bisa melanjutkan nama baik Pidsus Kabupaten Sukabumi, mudah mudahan di jaman pak Deni bisa lebih meningkat dan lebih baik lagi," ungkap Ratno Timur.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi yang baru disumpah dan dilantik, Deni Niswansyah sebelumnya menjabat Kasi Intelejen pada Kejari Kota Gresik, Jawa Timur.

"Yang jelas saya banyak terima kasih kepada Bang Ratno dan Saya akan melanjutkan kinerja yang baik, berusaha lebih baik, yang jelas penanganan perkara korupsi juga harus sejalan dengan tujuan pemerintah," paparnya.

"Mohon dibantu semuanya Pidsus Kabupaten Sukabumi tetap eksis makin berjaya sesuai harapan Bang Ratno," tegas Deni Niswansyah.

Ditempat yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Siju, menyatakan selamat bertugas kepada pejabat baru.

"Sertijab ini terkait promosi rotasi, di sebuah organisasi merupakan hal wajar. Tentunya pak Deni sebagai Kasi Pidsus baru bisa melaksanakan tugas tugas yang kemarin diemban pak Ratno," ungkap Siju.

Kajari berharap Kasi Pidsus baru mampu menjalankan tupoksi-nya secara profesional dan proporsional.

"Mulai hari ini pak Deni akan melaksanakan tugas sesuai tugas dan fungsi Kasi Pidsus dengan baik secara profesional dan proporsional." tandasnya.*(M. Afnan)
×
Berita Terbaru Update