Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Buru Bandar Judi Online Di Cianjur, 3 Pelaku Ditangkap

Jumat, 26 Mei 2023 | 04:03 WIB Last Updated 2023-05-25T21:03:47Z

PASUNDAN POST ■ BANDUNG — Seorang berinitial A yang diduga selaku bandar dan pemilik situs judi online bernama 1xbet di Cianjur diburu Polisi. 

Sementara 3 orang pelaku masing-masing berinisial RNH, AA, dan MIH telah diamankan polisi di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Kampung Cigoletak, Desa Sindangasih, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Deni Oktavianto mengatakan, terungkapnya praktik judi online tersebut setelah Timsus Polres Cianjur melakukan penyelidikan terkait informasi adanya layanan judi online di Kabupaten Cianjur.

Dikatakan Ibrahim, dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya memergoki operator judi online di salah satu kontrakan di Kampung Cigoletak Desa Sindangasih Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur.

"Timsus menemukan beberapa orang yang sedang mengoperasikan kegiatan layanan judi online, dengan menggunakan perangkat PC. Situs judi online yang mereka operasikan adalah 1Xbet, dengan situs www.1Xbet.com,"jelas Ibrahim kepada wartawan di Mapolda Jawa Barat, pada Kamis, (25/5/2023).

Ia menjelaskan, para pelaku praktik judi online di Kabupaten Cianjur tersebut mereka berhasil meraup uang sebesar Rp 100 juta.

Sementara itu, Dir Reskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Deni Okvianto menyebut, bahwa pemilik dari agen Belko yang menjalankan situs judi online 1xbet tersebut bernama Awaludin, yang keberadaannya sedang dicari.

Dalam aksinya kelompok tersebut mengumpulkan pelanggan dan memberikan uang virtual untuk bermain setelah para pemain mendepositkan uangnya, melalui rekening yang sudah disediakan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Cianjur IPTU Tono Listianto,  selain menahan tiga orang tersangka, pihaknya juga menyita berbagai barang bukti diantaranya perangkat komputer portabel, handphone, rekening dan lainnya.

Ia mengatakan, tiga tersangka yang ditangkap mempunyai peran berbeda. Seperti RNH selaku Supervisor yang bertugas merekrut orang untuk menjadi operator. Para operator tersebut digaji dan mendapatkan bonus apabila ada keuntungan. 

Sedangkan MIN bertindak sebagai admin yang mengatur permainan dan login, deposit pemain serta withdraw apabila pemain hendak mengambil uangnya. Sedangkan AA merupakan operator.

"Dari keterangan pelaku, sudah melakukan aksinya selama satu tahun. Dan satu orang lagi masih dalam pengejaran, yaitu yang diduga pemilik dan penanggung jawab web tersebut,"jelasnya. (hms)
×
Berita Terbaru Update