Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Memiliki Narkotika Jenis Sabu, Pegawai KPLP Pelabuhan Ratu, Diamankan Polisi

Selasa, 15 Agustus 2023 | 20:03 WIB Last Updated 2023-08-15T13:04:43Z
PASUNDAN POST ■ SUKABUMI - Diketahui seorang pegawai Kantor Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) atau Syahbandar Pelabuhan Ratu yang berinisial R, ditangkap anggota kepolisian, dan diamankan karena diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Menurut informasi yang dapat diperoleh, R berstatus sebagai Bendahara pada kantor Syahbandar tersebut. R ditangkap dengan barang bukti jenis sabu seberat 25 gram, kita amankan R, (dengan barang bukti), kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Ipda Reza Pahlevi, Senin (14/08/2023).

Saat Dihubungi Penasihat Hukum R, Tusyana Priyatin membenarkan kliennya ditangkap karena kepemilikan narkoba, klien kami diamankan pada tanggal 24 Juli, hasil laporan dari masyarakat, barang buktinya 25 gram, kata Tusyana saat dikonfirmasi.

“Tentunya kami akan memberikan pendampingan kepada yang bersangkutan. Status yang bersangkutan sebagai pegawai di Syahbandar,” sambung Tusyana.

kemudian wartawan mencoba mendatangi kantor Syahbandar di kawasan dekat Dermaga Pelabuhan Ratu. Salah seorang pegawai mengaku tidak bisa memberikan komentar terkait informasi itu. Ia meminta awak media langsung saja mengkonfirmasi ke kepala KPLP.

“Saya hanya petugas saja, silahkan untuk konfirmasi ke kepala. Beliau sekarang sedang dinas luar, kemungkinan (pulang) hari senin, ke beliau langsung saja,” singkat pegawai tersebut,” Pungkasnya. *(M.Afnan)
×
Berita Terbaru Update