Notification

×

Iklan

Iklan

Lagi Soal MPLS, Praktisi Pendidikan Dukung Rencana Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 03 Agustus 2023 | 14:01 WIB Last Updated 2024-02-24T10:01:37Z

PASUNDAN POST ■ JAKARTA — Rencana Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi yang akan mengevaluasi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kabupaten Sukabumi mendapat dukungan Praktisi Pendidikan Dr. Ridwan Syauki, M.Pd. 

Pengajar dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) program yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia ini menyebutkan, pembahasan mengenai MPLS masih sangat relevan dengan kondisi saat ini. 

"Mengingat masalah kasus MPLS ini terbukti masih timbul di beberapa daerah, karena kurang pahamnya regulasi terkait MPLS. Padahal, aturan terkait kegiatan MPLS itu sudah diteken sejak eranya Pak Anies Baswedan," kata Ridwan, saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, pada Kamis (3/7).

Oleh sebab itu, lanjut Ridwan, saya sangat mendukung upaya Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi yang bakal menggelar evaluasi dan pembahasan terkait MPLS.

"Itu langkah cerdas. Artinya apa, bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi benar-benar peduli terhadap pendidikan, dan itu bagian pengawasan anggota dewan yang sangat paripurna," pungkasnya.

Seperti diwartakan sebelumnya,  Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, pada Selasa (25/7) lalu, usai menyambangi kediaman MAP (13 tahun), seorang siswa SMP, korban tewas saat mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sungai Cileleuy, Kampung Selawi Girang, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar,  menyatakan akan mengevaluasi kegiatan semacam MPLS.

Bahkan, dihadapan wartawan, Hera menyebut DPRD Kabupaten Sukabumi berencana akan memanggil semua pihak sekolah di Sukabumi agar insiden yang merugikan siswa tidak terulang lagi.

"Dengan beberapa kejadian tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tentu tidak tinggal diam, kami akan mengevaluasi lebih dalam perkara ini," tegasnya, saat itu, dikutip pasundanpost.com

Pada bagian lain, Ridwan menyebut bila giat tersebut benar-benar dilaksanakan, seyogyanya akan memuat hal-hal urgent serta komitmen semua pihak untuk patuh dan taat dengan regulasi yang ada. 

"Itu yang harus digaris bawahi, bahwa fungsi pengawasan terkait MPLS itu tidak saja bertumpu pada Kepala Sekolah, kasihan dia," tegasnya.

Disdik Sudah Dipanggil

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, saat dikonfirmasi via sambungan telepon pada Kamis (3/8) mengatakan, kemungkinan rencana untuk memanggil para pimpinan sekolah sementara ditunda. Saat ini, katanya, alasannya guna menjaga kondusifitas.

"Sebenarnya jumat lalu kita sudah panggil dan ketemu dengan pihak Disdik, ga mungkin juga kita panggil 600 pimpinan sekolah (di Sukabumi, red), sepertinya kurang efektif," katanya.

Menurutnya, hal itu sudah menjadi kewenangan pihak Disdik. "Soal rencana itu, (sementara) ga jadi pak, biar mereka selesaikan dulu," ucapnya. 

"Apalagi kemarin sudah ditetapkan ada tersangka oleh polisi, kita menjaga ya, kita coba menenangkan suasana juga," imbuhnya, seraya menyarankan agar redaksi mengkonfirmasi pihak Disdik. (R/01)
×
Berita Terbaru Update