Notification

×

Iklan

Iklan

Nekat Bisnis Obat Obatan Terlarang, Tiga Pria Asal Sumatra Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Jumat, 25 Agustus 2023 | 08:28 WIB Last Updated 2023-08-25T01:36:51Z


PASUNDAN POST ■CIANJUR – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Cianjur berhasil menangkap tiga orang pemuda asal Provinsi Sumatra.


Penangkapan ketiga orang tersebut, terkait peredaran obat - obatan jenis terlarang di wilayah Kabupaten Cianjur.


Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, selama sepekan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak kurang lebih 52.000 butir OKT yang terdiri dari Hexymer sebanyak 9.367 butir, Tramadol sebanyak 42.612, Trihexpenydil sebanyak 84 butir dengan total keseluruhan 52.003 butir.


"Barang bukti sebanyak itu tiga laporan polisi dari tiga TKP berbeda dan dari tiga orang tersangka yang berinisial U (34), M (29) dan M (43), ketiga tersangka tersebut memiliki KTP berdomisili di daeah Sumatera," ucapnya.


Azshari menerangkan, mereka (red_para tersangka) berhasil diamankan di TKP yang berbeda diantaranya di Desa Cimacan Kecamatan Cipanas, Desa Limbangansari Kecamatan Cianjur dan Desa Hegarmanah Kecamatan Karangtengah.


Akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.


"Dimana untuk Pasal 435 diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak 5 miliar rupiah. Sementara untuk Pasal 436 ayat (2) diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun penjara atau pidana denda paling banyak 500 juta rupiah," ujarnya.


Maraknya peredaran obat - obatan dan narkoba diwilayah Kabupaten Cianjur.


Azshari pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama ikut serta dalam penanggulangan peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Cianjur tentunya sesuai dengan peran dan kapasitas masing-masing.


“Untuk penegakan hukum serahkan kepada kami Polres Cianjur, bilamana mendapatkan informasi terkait peredaran obat keras tertentu ini sampaikan kepada Polres Cianjur, tentunya akan segera kami tindak lanjuti untuk kami lakukan penegakan hukum.” pungkasnya.(Ddy).

×
Berita Terbaru Update