Notification

×

Iklan

Iklan

Catatan Akhir Tahun 2023, Polres Cianjur Ungkap Ribuan Kasus

Minggu, 31 Desember 2023 | 15:18 WIB Last Updated 2023-12-31T09:13:40Z
CIANJUR – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur , Jawa Barat, merilis sejumlah kasus di tahun 2023 bertempat di Aula Primkoppol Mako Polres Cianjur pada Sabtu (30/12/23) kemarin.

Sepanjang tahun 2023, ribuan tindak pidana berhasil diselesaikan oleh Polres Cianjur.

Dimana, jumlah kejadian tindak pidana meningkat di tahun 2023 mencapai 2022 kasus dengan jumlah penyelesaian tindak pidana sebanyak 1.760 kasus.

Sementara di tahun 2022 lalu sebanyak 1.431 kasus dengan jumlah penyelesaian tindak pidana 1.065 kasus 

Meski demikian, Polres Cianjur juga menyelesaikan kasus yang meningkat tersebut dengan cepat.

"Untuk tahun 2023 ini jumlah tindak pidana atau kejahatan yang terjadi di Polres Cianjur yang kami tangani mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022, dimana sepanjang tahun 2023 ini terjadi sebanyak 2.022 kasus sedangkan pada tahun 2022 terjadi sebanyak 1.431 kasus atau naik 41,30 persen," kata Kapolres Cianjur AKBP Azshari Kurniawan.

Azshari menjelaskan, untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pihaknya berhasil menyelesaikan 48 kasus dengan tersangka sebanyak 44 orang. Baik itu curanmor roda dua maupun curanmor roda empat. 

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan kurang lebih 109 unit kendaraan roda dua dan 9 unit kendaraan roda empat dengan korban kurang lebih 146 orang.

Sedangkan, untuk kasus pencurian dengan kekerasan, pihaknya juga telah berhasil mengamankan pelaku sebanyak 14 orang dengan jumlah penyelesaian kasus sebanyak 17 kasus dari 36 kasus curas. 

Kemudian untuk kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), berhasil mengungkap 26 tersangka kasus TPPO dari 13 kasus TPPO dari korban sebanyak 24 orang.

"Lalu untuk kasus pembunuhan, ini terjadi sebanyak 17 kasus dengan jumlah tersangka yang berhasil kami amankan sebanyak 14 orang dengan jumlah korban sebanyak 20 orang," ungkapnya.

Disisi lain, untuk pengungkapan kasus barang haram narkoba yang berhasil ditangani sebanyak 102 kasus, 27 kasus masih dalam proses penyelidikan maupun penyidikan, dari 102 kasus tersebut total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 131 orang yang terdiri dari 128 laki laki dan 3 perempuan.

"Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan diantaranya barang bukti berupa sabu sabu sebanyak 767,54 gram. Jika 1 gram sabu bisa dikonsumsi oleh 4 orang pengguna, maka kita berhasil menyelamatkan sebanyak kurang lebih 3.000 orang atau calon pengguna. Untuk obat keras tertentu (OKT), Polres Cianjur selama 1 tahun berhasil mengamankan kurang lebih 71.234 butir, untuk ganja kurang lebih 10.139,92 gram, sedangkan untuk psikotropika sebanyak 345 butir dan 88,06 gram yang berhasil diamankan oleh Sat Narkoba Polres Cianjur," imbuhnya.

Azshari menambahkan, untuk kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) selama tahun 2023 terjadi penurunan dibanding tahun 2022, dimana pada tahun 2022 terjadi 408 kasus laka lantas sementara di tahun 2023 terjadi 381 kasus peristiwa laka lantas. 

Namun menurutnya, jumlah korban meninggal dunia mengalami kenaikan dari 211 di tahun 2022 menjadi 236 korban meninggal dunia di tahun 2023 dengan total kerugian materi pada tahun 2023 kurang lebih sebanyak 1,2 miliar rupiah.

"Dalam upaya memberikan yang terbaik kepada Masyarakat, Polres Cianjur dari beberapa waktu yang lalu membuka layanan Lapor Kapolres yang alhamdulillah dalam 1 tahun tersebut kita menerima kurang lebih total 1.036 laporan Masyarakat melalui Lapor Kapolres," tandasnya.(Ddy).
×
Berita Terbaru Update