Notification

×

Iklan

Iklan

Pernikahan Sesama Jenis Hebohkan Warga Cianjur, Penyamaran Adhiyati Terbongkar

Jumat, 08 Desember 2023 | 12:43 WIB Last Updated 2023-12-08T05:46:02Z


CIANJUR - Pernikahan sesama jenis yang dilakukan Icha (23) dan mempelai pria bernama Adhiyati (25), yang diketahui seorang perempuan, di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dilakukan secara siri.


Pasalnya, pernikahan tersebut tidak ada rekomendasi pernikahan dari Pemerintah Desa maupun dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.


"Soal pernikahannya itu sebetulnya kami sudah larang karena pihak mempelai pria tidak bisa menunjukan identitas kependudukan," kata Kades Pakuon Abdullah kepada pasundanpost.com melalui saluran telepon. Jum,at (8/12/23).


Abdullah menjelaskan, terbongkar kasus pernikahan sesama jenis berkat kecurigaannya kepada pihak mempelai pria yang tak kunjung menunjukan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).


"Sempat dia (red_pihak mempelai pria) menunjukan nomor induk kependudukan (NIK) setelah saya cek ternyata tidak valid," ujarnya.


"Lalu saya sarankan untuk di cek bio, setelah dicek ternyata yang bersangkutan (red_Adhiyati) berjenis kelamin wanita," tambahnya.


Menurut Abdullah, pernikahan sesama jenis antara dua orang perempuan, bernama Adhiyati (25) dan Icha (23) sempat membuat heboh warga Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi.


Pasalnya, dipernikahan tersebut calon mempelai pria yang diketahui berasal dari Rantau Kujang, Barito Selatan, Kalimantan Tengah itu akan memberikan mahar pernikahan senilai 10 milyar rupiah.


"Karena informasinya sangat menghebohkan warga kampung, jadi kami berinisiatif mendatangi keluarga yang akan melaksanakan pernikahan itu," bebernya.


Abdullah menerangkan, tentunya hal tersebut tidak ingin menimpa terhadap warganya.


"Dan kami sebagai pemerintah yang sayang sama warga tidak ingin ada kejadian yang merugikan warga kami, apalagi orang tersebut tidak kami kenal takut dia teroris kah, bandar narkoba kah dan pelaku tindak kejahatan lainnya," paparnya.


Namun sayang, lanjut Abdullah, larangan untuk tidak melaksanakan pernikahan tersebut tidak diindahkan oleh pihak keluarga mempelai wanita.
Hingga keluarga wanita tetap melaksanakan pernikahan tersebut.


"Nikahnya juga waktu saya keluar kota, tapi saya tidak mau bergeming usai kembali. Saya datangi lagi diminta untuk cek bio ternyata benar yang bersangkutan berjenis kelamin wanita," ujarnya.


" Dan kasus pernikahan sesama jenis ini juga sudah ditangani oleh Polsek Sukaresmi," imbuhnya.


Sementara itu Dayat (60) orang tua Icha mengatakan, jika dirinya merasa sangat kecewa dan tertipu telah menikahkan anaknya dengan sesama jenis.


Dayat mengaku pihaknya pun tidak mengetahui jika calon suami anaknya tersebut, berjenis kelamin perempuan.


“Sebelumnya, memang saya sempat menolak dengan kedatangan orang tersebut. Bahkan, orang tersebut bersama anak saya sempat diusir. Namun, tiba-tiba orang tersebut, datang kembali bersama anak saya dan mengaku akan menikahi anak saya dengan cara membohongi saya," pungkasnya. (Ddy).

×
Berita Terbaru Update