Notification

×

Iklan

Iklan

Muluskan Perpanjangan Kontrak Pengelolaan Lahan Parkir Pasar Cipanas, Diskoperdagin Cianjur Dituding Dapat Fee Ratusan Juta

Selasa, 28 Mei 2024 | 09:55 WIB Last Updated 2024-05-28T06:13:25Z


CIANJUR - Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperdagin) Kabupaten Cianjur disebut telah menerima fee dari pengelola lahan parkir Pasar Cipanas.


Menurut salah satu sumber yang engan disebutkan namanya mengatakan, uang fee senilai 168 juta itu diberikan oleh pihak ketiga (red_PT New Parking) kepada Diskoperdagin Kabupaten Cianjur guna memuluskan kembali perpanjangan kontrak pengelolaan lahan parkir Pasar Cipanas tahun 2024.


"Uang senilai Rp 168 juta itu di bagi - bagi bahkan katanya UPTD Pasar Cipanas juga kecipratan dari uang fee itu senilai Rp 40 juta," bebernya.


Ia menjelaskan, PT New Parking sendiri telah mendapatkan sub kontrak pengelolaan lahan parkir Pasar Cipanas selama tiga tahun dari Diskoperdagin Kabupaten Cianjur.


"Memang kontraknya selama 3 tahun, tapi setiap tahun ada perpanjangan. Dan masa habis perpanjangan kontrak bulan Januari 2024 kemarin," bebernya.


Terkait tudingan itu, Kepala Dinas (Kadis) Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperdagin) Kabupaten Cianjur Euis Jamillah mengatakan, pihaknya tidak mengetahui adanya fee untuk perpanjangan kontrak pengelolaan lahan parkir di Pasar Cipanas.


Menurut Euis, pada Januari 2024 lalu pihaknya belum menjabat sebagai Kepala Diskoperdagin Cianjur.


"Pada bulan Januari 2024 masih Kepala yang lama, abdi kirang terang pada waktu itu kang," singkatnya melalui saluran whatsapp.


Sementara itu, Bagian area pengelola parkir PT New Parking wilayah Kabupaten Cianjur Rio Sitepu, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon beberapa waktu lalu belum memberikan keterangan resmi. (***).













×
Berita Terbaru Update