PASUNDANPOST.COM | SUKABUMI — Kasus dugaan jual beli perahu nelayan di wilayah Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Sukabumi akhirnya bergulir ke Polres Sukabumi.
Andri Hidayana, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) disebut sebut terlibat dalam perkara ini.
Menanggapi kabar tak sedap tersebut, pengurus DPC PPP Kabupaten Sukabumi pun akhirnya angkat bicara.
Sekretaris DPC PPP Kabupaten Sukabumi, M. Almanfaluthi Hakiem mengaku pihaknya sempat terkejut saat pertama kali mengetahui ihwal tersebut.
"Ya, terus terang, kami di DPC kaget dan bertanya-tanya, ada apa sebenarnya. Kami langsung melakukan tabayyun kepada beliau," katanya kepada awak media, pada Minggu (16/6).
Menurutnya, pada prinsipnya PPP menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Perkara tersebut adalah urusan pribadi anggota dewan yang bersangkutan," kata dia.
Meski demikian, lanjut Almanfaluthi Hakiem, kami di DPC hormati prinsip asas praduga tak bersalah yang harus kita pegang.
Selain itu, DPC PPP memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Bahkan, pihaknya telah menyiapkan pendampingan hukum jika sewaktu-waktu diperlukan.
Hingga berita ini tayang, pihak Polres Sukabumi masih belum memberikan keterangan resmi terkait laporan skandal perahu nelayan tersebut. (*)