PASUNDAN POST | BOGOR — Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi baru-baru ini menggelar Kunjungan Kerja ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Bogor guna menyerap informasi edukasi mengenai Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Hidup.
Selain Konsultasi, Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi juga tertarik mendalami sistem Pengelolaan Sampah yang ada di kota Hujan Bogor, Jawa Barat.
Seperti diketahui, Pengelolaan sampah di Kota Bogor berhasil melibatkan berbagai upaya untuk mengatasi masalah sampah yang terus meningkat.
Upaya ini mencakup pengelolaan sampah dari sumber, kolaborasi lintas sektor, penerapan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle), dan pengembangan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST).
Berikut adalah beberapa poin penting terkait pengelolaan sampah di Kota Bogor:
Pengelolaan dari Sumber dan Kolaborasi:
Pemerintah Kota Bogor bekerja sama dengan WWF-Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengurangi sampah plastik.
Inisiatif ini bertujuan untuk menghentikan kebocoran sampah plastik ke alam pada tahun 2030.
Penerapan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sangat ditekankan. Selain itu, Pengembangan TPST dan bank sampah juga menjadi bagian dari upaya pengelolaan sampah.
Dan rupanya, dalam Kunker ini rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi sangat tertarik mendalami lebih lanjut. (*)