Notification

×

Iklan

Iklan

Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi Tuntaskan Raperda, Begini Respon Bupati Asep Japar

Jumat, 12 September 2025 | 22:57 WIB Last Updated 2025-09-14T15:59:27Z

PASUNDAN POST | SUKABUMI — DPRD Kabupaten Sukabumi secara resmi menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan keputusan pimpinan terkait hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. 

Agenda ini menjadi titik krusial dalam siklus penganggaran daerah, menandai transisi dari proses evaluatif ke tahap penetapan akhir.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, pada Jumat (12/9/2025), 

Agenda Rapat juga dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyempurnaan telah mengikuti prosedur evaluasi fiskal yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat tertuang dalam Keputusan Nomor 903/Kep.563-BPKAD/2025 dan telah dibahas serta disepakati bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah," kata Asep Japar.

Ia menegaskan bahwa proses harmonisasi antara legislatif dan eksekutif telah berjalan sesuai prinsip tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. 

"Penyempurnaan ini mencerminkan upaya optimalisasi alokasi anggaran agar lebih responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah," imbuhnya.

Dengan adanya penyempurnaan ini, lanjut Asep, kita dapat segera menetapkan Perubahan APBD 2025 yang lebih sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Keputusan ini sekaligus menjadi penutup dari rangkaian pembahasan perubahan anggaran, memastikan bahwa kebijakan fiskal daerah tetap berada dalam koridor sinkronisasi vertikal dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Penyesuaian ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas belanja publik, memperkuat daya dorong pembangunan, dan menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah dinamika ekonomi regional.(*)
×
Berita Terbaru Update