PASUNDAN POST | SUKABUMI — Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti serius terkait pelantikan ribuan PPPK (Paruh Waktu), pada Kamis (4/12/2025).
Ketua Komisi II, Hamzah Gurnita mengatakan, bahwa tanggung jawab terbesar justru berada di pundak pemerintah daerah, bukan hanya para pegawai yang baru dilantik.
"Pelantikan yang masif ini harus diikuti dengan mekanisme pembinaan dan pengawasan yang jelas, jangan sampai tak terkontrol dengan baik," kata dia.
Menurutnya, kualitas birokrasi tidak akan meningkat hanya dengan mengangkat ribuan pegawai, tanpa memastikan bahwa sistem kerja, budaya disiplin, serta standar pelayanan publik berjalan efektif.
Hamzah menyebut, pemerintah daerah harus mampu menjamin bahwa para PPPK bekerja dalam lingkungan yang transparan dan memiliki indikator kinerja yang terukur.
"Tanpa itu, saya khawatir pelantikan besar-besaran ini hanya akan menambah beban anggaran tanpa menghasilkan peningkatan kualitas layanan," katanya.
Ia menyoroti masih adanya keluhan publik terkait lambannya pelayanan di sejumlah instansi.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta pemerintah daerah bersikap jujur melihat kondisi internal, termasuk menilai apakah struktur dan pola kerja yang ada sudah memadai untuk mendukung ribuan pegawai baru tersebut.
Menurutnya, membangun kepercayaan publik tidak cukup hanya dengan menuntut PPPK bersikap jujur dan disiplin—pemerintah daerah juga harus memberikan contoh, memperbaiki sistem, dan memastikan bahwa setiap layanan bisa diawasi serta dipertanggungjawabkan. (rls/R-01)


