PASUNDAN POST | SUKABUMI — Jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke PT Perkebunan Cigombong, di Curug Kembar, pada Selasa (20/1).
Dalam kunjungan kerja ini, di pimpin langsung oleh Iwan Ridwan, Ketua Komisi I DPRD Sukabumi disertai oleh beberapa anggota dewan lainnya.
Kepada awak media, Iwan Ridwan, mengungkapkan bahwa Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi berhasil mengurai persoalan strategis terkait perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang selama ini menjadi tantangan di sektor perkebunan.
"Pembahasannya sekitar HGU, kunker ini menjadi momentum penting mengingat masih terdapat sejumlah perusahaan perkebunan di Kabupaten Sukabumi yang menghadapi kendala administrasi," kata dia.
Kendala administratif tersebut, lanjut Iwan, mulai dari proses perpanjangan HGU hingga kewajiban pembayaran pajak yang belum tertuntaskan.
Sebagai solusinya, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menghadirkan pendekatan solutif dan berkelanjutan.
"Dalam pertemuan tadi, berbagai persoalan teknis dipetakan secara komprehensif, sekaligus dirumuskan langkah-langkah penyelesaian yang menguntungkan semua pihak," pungkasnya.
Turut hadir dalam giat ini, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, Kepala Dinas Pertanian Aep Majmudin, Perwakilan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), unsur pemerintah Kecamatan Curug Kembar dan Kades Sindangraja. (R/01)
