SUKABUMI, Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Sukabumi sekaligus Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Tedy Setiadi, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga nilai-nilai budaya dan memperkuat kohesi sosial masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadirannya dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 Paguyuban Lalana Banten Kidul yang digelar di Kampung Jayabakti, Desa Kabandungan, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Minggu (1/2/2026).
Kehadiran Tedy sebagai wakil rakyat sekaligus dewan pembina paguyuban dinilai mencerminkan peran strategis lembaga legislatif daerah dalam mendukung pelestarian budaya lokal. Hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menegaskan kewajiban pemerintah daerah untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan yang hidup di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Tedy menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional dalam memastikan budaya lokal tetap lestari dan relevan di tengah dinamika masyarakat modern.
“Sebagai wakil rakyat sekaligus dewan pembina paguyuban, saya menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam mendorong pelestarian budaya lokal agar tetap hidup dan berkembang. Budaya merupakan fondasi penting dalam memperkuat persatuan, identitas, dan karakter masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Menurut dia, peringatan HUT ke-5 Paguyuban Lalana Banten Kidul bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan momentum refleksi atas perjalanan paguyuban dalam menjaga nilai persaudaraan, gotong royong, dan harmoni sosial. Kehadiran unsur legislatif, lanjutnya, juga menjadi dorongan moral sekaligus legitimasi terhadap upaya pelestarian budaya berbasis masyarakat.
Hal tersebut, tambah Tedy, sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya dalam urusan kebudayaan sebagai bagian dari pelayanan dasar nonfisik yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Sementara itu, Ketua Umum Paguyuban Lalana Banten Kidul, Ade, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD Kabupaten Sukabumi, khususnya melalui peran aktif Tedy Setiadi.
“Dukungan dari DPRD menjadi motivasi bagi seluruh anggota paguyuban untuk terus berkarya dan berkontribusi bagi daerah. Usia lima tahun ini menjadi bukti bahwa nilai kebersamaan dan kekeluargaan masih terjaga dengan kuat,” kata Ade.
Ia menambahkan, rangkaian HUT ke-5 tidak hanya menampilkan gelar budaya, tetapi juga diisi kegiatan bakti sosial sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Sejumlah tokoh adat dan budaya turut hadir, di antaranya Abah Usep Cisungsang, yang memberikan dukungan terhadap keberlanjutan nilai-nilai budaya Lalana Banten Kidul.
Melalui momentum tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya daerah. Upaya itu sekaligus memperkuat solidaritas sosial demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang berbudaya, harmonis, dan berdaya saing, selaras dengan amanat Pasal 32 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang pemajuan kebudayaan nasional. *(Red).

