PASUNDAN POST | JAKARTA – Tekanan politik menguat ke arah Kepolisian Resor Sukabumi. Dalam forum resmi parlemen, anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, secara terbuka mempertanyakan keseriusan aparat dalam mengusut kematian almarhum NS (Nizam Syafei) dan dugaan ancaman terhadap ibu korban.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara I, Senayan, Senin (2/3/2026), Bimantoro menegaskan satu kalimat yang terdengar sederhana namun sarat makna: negara wajib hadir. Bukan sekadar hadir dalam berita acara pemeriksaan, melainkan dalam perlindungan nyata terhadap keluarga korban yang kini mengaku menerima intimidasi.
“Ibu jangan pernah takut terhadap ancaman dari siapapun. Negara wajib hadir memberikan dukungan dalam membongkar kasus yang menimpa anak Ibu ini. Saya berharap Pak Kapolres segera menindaklanjuti laporan mengenai ancaman tersebut,” ujar Bimantoro.
Di hadapan forum, Bimantoro bahkan mengingatkan Kapolres Sukabumi agar menjaga integritas sebagai peraih Adhi Makayasa, penghargaan prestisius bagi lulusan terbaik kepolisian. Gelar kehormatan, kata dia, harus tercermin dalam keberanian dan profesionalisme mengungkap perkara.
“Di sinilah yang dipertaruhkan, Pak. Apakah Bapak mampu mengungkap atau tidak? Mampu menjadi pelopor dalam penanganan kasus-kasus penganiayaan terhadap anak di Indonesia, sehingga tidak terjadi preseden buruk dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Bimantoro meminta penyidik tak berhenti pada dugaan penganiayaan semata. Unsur perencanaan dan motif pelaku, katanya, harus dibedah secara komprehensif. Tanpa itu, keadilan hanya menjadi jargon.
Kasus ini bukan sekadar perkara pidana. Ia menjadi ujian bagi kredibilitas penegakan hukum di daerah. Ketika keluarga korban yang awam hukum harus berjuang sendiri di tengah ancaman, negara dituntut membuktikan keberpihakannya.
“Saya minta kasus ini dibuka secara terang-benderang, agar korban mendapatkan keadilan dan orang tuanya memperoleh kepastian hukum yang jelas,” tutup Bimantoro. *(rls).
