Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Sukabumi Tinjau Perusahaan di Tenjoayu, Soroti Kepatuhan Perizinan

Rabu, 15 April 2026 | 19:13 WIB Last Updated 2026-04-16T10:16:11Z

SUKABUMI - Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu perusahaan di wilayah Kecamatan Cicurug, Selasa (15/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi perizinan yang berlaku.

Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan, bersama tim. Langkah tersebut diambil menyusul adanya dugaan bahwa perusahaan yang beroperasi di Desa Tenjoayu belum melengkapi perizinan sebagaimana dipersyaratkan.

Dalam keterangannya, Iwan menegaskan bahwa penegakan peraturan daerah harus dilakukan secara konsisten dan tanpa diskriminasi. Ia juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah guna mencegah terjadinya miskomunikasi dalam proses penertiban di lapangan.

“Setiap perusahaan wajib memenuhi seluruh ketentuan administratif sebelum menjalankan kegiatan operasional,” ujar Iwan.

Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas usaha perlu dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Ia menambahkan, peran perangkat daerah juga penting dalam melakukan pembinaan terhadap perusahaan agar tercipta iklim investasi yang tertib, transparan, dan berkeadilan.

Di sisi lain, keberadaan perusahaan tersebut turut menjadi perhatian masyarakat. Perwakilan Karang Taruna Desa Tenjoayu menyebutkan bahwa pihaknya sebelumnya tidak mengetahui secara pasti aktivitas operasional perusahaan dimaksud.

Selain itu, muncul pula sorotan terkait dugaan keberadaan tenaga kerja asing yang belum memenuhi persyaratan administratif. Namun, hal tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari instansi terkait.

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan akan terus mengawal hasil temuan sidak tersebut. DPRD berkomitmen memastikan seluruh aktivitas usaha di wilayah Kabupaten Sukabumi berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.**
×
Berita Terbaru Update