Notification

×

Iklan

Iklan

Prabowo Bentuk Satgas PHK saat May Day 2026 di Monas

Jumat, 01 Mei 2026 | 12:32 WIB Last Updated 2026-05-01T05:32:49Z

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh (Satgas PHK) dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).

Pengumuman tersebut disampaikan langsung Presiden di hadapan ribuan buruh yang memadati lokasi acara. Prabowo menyebut pembentukan satgas itu telah dituangkan dalam keputusan resmi pemerintah.

“Saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 10 Tahun 2006 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,” kata Prabowo, dikutip dari siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Dalam kesempatan itu, Prabowo meminta kalangan buruh tidak khawatir terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia menegaskan pemerintah akan hadir untuk melindungi kepentingan pekerja.

“Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang diancam PHK kita akan membela dan kita akan melindungi,” ujarnya.

Prabowo juga menekankan bahwa negara memiliki kapasitas untuk mengambil langkah strategis jika terjadi kondisi yang merugikan buruh, termasuk ketika perusahaan tidak mampu bertahan.

“Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat, negara kita akan mengambil alih, negara kita akan membela rakyat Indonesia,” katanya.

Pembentukan Satgas Mitigasi PHK merupakan salah satu tuntutan yang disuarakan serikat pekerja dalam momentum May Day tahun ini. Buruh menilai langkah tersebut penting untuk mengantisipasi gelombang PHK di tengah ketidakpastian global.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal sebelumnya mengingatkan adanya potensi PHK akibat situasi global, termasuk dampak konflik internasional.

"Perang telah mengancam PHK. Mudah-mudahan Satgas PHK yang Bapak dengungkan bisa segera dideklarasikan," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dikutip dari Youtube Setpres, Jumat, 1 Mei 2026.

Pemerintah berharap pembentukan Satgas PHK dapat menjadi langkah konkret dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap buruh di tengah dinamika ekonomi global. *(Red)
×
Berita Terbaru Update