Notification

×

Iklan

Iklan

Harga Emas Antam Naik Rp30.000, Kini Tembus Rp2,799 Juta per Gram

Jumat, 01 Mei 2026 | 13:03 WIB Last Updated 2026-05-01T06:05:23Z

JAKARTA — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada perdagangan Jumat pagi. Berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia pukul 09.05 WIB, harga emas naik Rp30.000 dari sebelumnya Rp2.769.000 menjadi Rp2.799.000 per gram. Jum'at (1/5/26).

Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.589.000 per gram. Nilai buyback ini merupakan harga yang diterima pemilik emas saat menjual kembali emas batangan ke Antam.

Perlu diperhatikan, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun domestik.

Dalam setiap transaksi penjualan emas, dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan tersebut berlaku untuk seluruh jenis emas batangan, mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak.

Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru:
0,5 gram: Rp1.449.500
1 gram: Rp2.799.000
2 gram: Rp5.538.000
3 gram: Rp8.282.000
5 gram: Rp13.770.000
10 gram: Rp27.485.000
25 gram: Rp68.587.000
50 gram: Rp137.095.000
100 gram: Rp274.112.000
250 gram: Rp685.015.000
500 gram: Rp1.369.820.000
1.000 gram: Rp2.739.600.000

Kenaikan harga emas ini mencerminkan pergerakan nilai logam mulia yang masih menjadi salah satu instrumen lindung nilai (safe haven) di tengah ketidakpastian ekonomi global. **
×
Berita Terbaru Update