Notification

×

Iklan

Iklan

Empat Kelompok Demo Padati DPR, Tuntutan Mulai RUU Perampasan Aset hingga Dukungan MBG

Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:19 WIB Last Updated 2026-08-30T16:21:38Z

JAKARTA – Kawasan Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, kembali dipadati massa aksi pada Kamis (27/8/2026). Sedikitnya empat kelompok masyarakat menggelar demonstrasi dengan membawa tuntutan yang berbeda, mulai dari pemberantasan korupsi dan pengesahan RUU Perampasan Aset hingga persoalan harga kebutuhan pokok dan dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Empat kelompok yang turun ke kawasan parlemen tersebut yakni Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), serta Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4).

Masing-masing kelompok menyampaikan aspirasi sesuai isu yang menjadi perhatian mereka.

AMPB Soroti Dugaan Korupsi di Pati

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membawa isu pemberantasan korupsi di daerah dalam aksi mereka di depan Gedung DPR/MPR RI.

Massa mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi. Mereka juga menyuarakan tuntutan penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Selain isu nasional tersebut, AMPB meminta penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Pati segera dituntaskan.

Mereka juga mendesak agar dugaan keterlibatan Bupati Pati Sudewo dalam perkara tersebut ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.

AMDB Tuntut Harga Kebutuhan Pokok Diturunkan

Sementara itu, Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB) menyampaikan tiga tuntutan utama dalam aksi demonstrasi.

Tuntutan pertama dan kedua memiliki kesamaan dengan AMPB, yakni mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Selain persoalan korupsi, AMDB turut menyoroti kondisi ekonomi masyarakat. Mereka mendesak pemerintah mengambil langkah untuk menurunkan harga kebutuhan pokok yang dinilai menjadi beban bagi masyarakat.

GERAM Bawa 10 Tuntutan dalam Aksi “Merebut Kembali Indonesia”

Kelompok lainnya, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), menggelar aksi dengan mengusung tema Merebut Kembali Indonesia.

Aksi tersebut diperkirakan diikuti hingga sekitar 1.000 orang. GERAM membawa 10 tuntutan yang mencakup sejumlah persoalan politik, ekonomi, dan sosial.

Di antara tuntutan yang disuarakan yakni meminta Presiden Prabowo-Gibran diadili, menolak kebijakan pajak yang dinilai membebani rakyat, serta mendorong penyediaan pendidikan dan layanan kesehatan gratis.

GERAM juga menuntut agar aset yang berasal dari hasil korupsi disita sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.

RMP4 Berbeda, Datang Dukung Program MBG

Berbeda dari tiga kelompok sebelumnya, Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4) datang ke kawasan DPR/MPR untuk menyuarakan dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Massa RMP4 berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, di antaranya tukang becak, buruh, sopir, hingga sales.

Mereka menilai program MBG memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan gizi.

Meski memberikan dukungan, RMP4 tetap meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap tata kelola program tersebut. Evaluasi dinilai penting agar pelaksanaan MBG dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.

Empat Aksi dengan Isu Berbeda

Rangkaian demonstrasi di kawasan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026 menunjukkan beragam aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada pemerintah dan DPR.

Isu pemberantasan korupsi, RUU Perampasan Aset, harga kebutuhan pokok, kebijakan pajak, layanan publik, hingga program Makan Bergizi Gratis menjadi bagian dari tuntutan dan aspirasi yang dibawa kelompok-kelompok massa tersebut.

Di tengah beragam tuntutan itu, para peserta aksi sama-sama menjadikan kawasan parlemen sebagai ruang untuk menyampaikan aspirasi dan meminta pemerintah maupun DPR merespons persoalan yang mereka soroti.**
×
Berita Terbaru Update