BANDUNG – Jawa Barat menghadapi potensi defisit pasokan daging sapi dan susu sapi hingga akhir 2026. Pertumbuhan kebutuhan masyarakat, termasuk dampak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), diperkirakan belum sepenuhnya dapat dipenuhi oleh produksi lokal.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan sejumlah langkah, mulai dari mempercepat pasokan dari luar provinsi hingga membuka opsi impor apabila diperlukan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat, Nining Yuliastiani, mengatakan proyeksi ketersediaan daging sapi di Jawa Barat hingga akhir 2026 mencapai 187.222 ton.
Sementara itu, kebutuhan daging sapi diperkirakan mencapai 212.456 ton. Dengan demikian, Jawa Barat berpotensi mengalami defisit sekitar 25.234 ton daging sapi.
Kesenjangan pasokan lebih besar terjadi pada komoditas susu sapi. Ketersediaan hingga akhir 2026 diproyeksikan hanya mencapai 395.088 ton, sedangkan kebutuhan masyarakat diperkirakan mencapai 460.616 ton.
Artinya, terdapat potensi kekurangan pasokan susu sapi sebesar 65.528 ton.
“Kami perlu menyiapkan langkah antisipasi melalui percepatan pengiriman pasokan daging sapi dan susu sapi dari luar provinsi maupun opsi impor dari luar negeri,” kata Nining, Kamis (13/8/2026).
Produksi Susu Lokal Baru Penuhi 30 Persen Kebutuhan
Nining mengatakan kemampuan peternak lokal saat ini baru mampu memenuhi sekitar 30 persen kebutuhan susu sapi di Jawa Barat.
Kondisi tersebut membuat pemenuhan kebutuhan susu masih bergantung pada pasokan dari daerah lain maupun impor.
Tekanan terhadap ketersediaan komoditas peternakan juga semakin menjadi perhatian seiring pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di Jawa Barat, program tersebut diperkirakan menyerap ribuan ton komoditas peternakan.
Menurut Nining, alokasi MBG di Jawa Barat diperkirakan menyerap sekitar 3.006 ton daging sapi, 18.696 ton daging ayam, dan 10.688 ton telur ayam.
Meningkatnya kebutuhan tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara produksi, pasokan, dan konsumsi masyarakat.
Harga Daging Sapi Capai Rp140.000 per Kilogram
Tekanan terhadap pasokan daging sapi juga tercermin dari perkembangan harga. Nining menyebut harga rata-rata daging sapi di Jawa Barat telah mencapai sekitar Rp140.000 per kilogram pada Juli 2026.
Peningkatan permintaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan program pemerintah menjadi salah satu faktor yang diperhatikan dalam pengelolaan pasokan daging sapi.
Pemerintah pun perlu memastikan tambahan pasokan dapat masuk tepat waktu agar potensi defisit tidak berkembang menjadi tekanan yang lebih besar terhadap harga dan ketersediaan di tingkat konsumen.
Daging Ayam dan Telur Justru Surplus
Berbeda dengan daging sapi dan susu sapi, kondisi pasokan komoditas unggas di Jawa Barat relatif lebih aman.
Produksi daging ayam ras hingga akhir 2026 diproyeksikan mencapai sekitar 1,064 juta ton. Angka tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan kebutuhan masyarakat yang diperkirakan mencapai 1,057 juta ton.
Dengan selisih tersebut, Jawa Barat diproyeksikan mengalami surplus daging ayam ras sekitar 7.290 ton.
“Daging ayam ras mencatatkan surplus pasokan sebesar 7.290 ton,” tutur Nining.
Surplus yang lebih besar diproyeksikan terjadi pada komoditas telur ayam ras. Produksinya diperkirakan mencapai 1,062 juta ton, sementara kebutuhan konsumsi berada di kisaran 809 ribu ton.
Dengan demikian, Jawa Barat berpotensi memiliki surplus telur ayam ras sekitar 252.000 ton hingga akhir 2026.
Pemerintah Perlu Bedakan Strategi Pengelolaan Pasokan
Perbedaan kondisi antarkomoditas membuat pemerintah perlu menerapkan strategi pengelolaan pangan yang berbeda.
Untuk daging sapi dan susu sapi, tambahan pasokan dari luar daerah hingga opsi impor diperlukan untuk menutup kesenjangan antara produksi dan kebutuhan. Sementara itu, pada komoditas daging ayam ras dan telur ayam ras, pemerintah menghadapi kondisi pasokan yang relatif lebih tinggi dibandingkan kebutuhan.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pengelolaan distribusi dan keseimbangan pasokan antarwilayah agar komoditas yang mengalami defisit dapat segera dipenuhi, sementara komoditas yang surplus tetap memiliki pasar yang memadai.
Dengan kebutuhan pangan yang terus berkembang dan adanya tambahan permintaan dari program MBG, pemerintah daerah perlu memastikan rantai pasok berjalan efektif hingga akhir 2026, terutama untuk komoditas yang produksi lokalnya belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.**
