Notification

×

Iklan

Iklan

Kejati Jabar Ingatkan Modus Penipuan Catut Nama Pejabat, Pelaku Minta Uang Lewat WhatsApp

Kamis, 03 September 2026 | 20:48 WIB Last Updated 2026-09-07T06:07:24Z

BANDUNG — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengingatkan pejabat, instansi, dan masyarakat agar mewaspadai modus penipuan yang mencatut nama pejabat Kejati Jabar. Peringatan tersebut disampaikan setelah sejumlah pihak mengaku dihubungi seseorang yang mengatasnamakan pejabat utama Kejati Jabar dan meminta sejumlah uang.

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengatakan laporan mengenai aksi tersebut diterima bertepatan dengan hari lahir ke-81 Kejaksaan. Kejati Jabar kemudian melakukan klarifikasi untuk memastikan informasi tersebut tidak berasal dari jajaran pimpinan institusi.

Menurut Nur, sejumlah pejabat dan pimpinan institusi di Jawa Barat telah dihubungi seseorang yang mengaku sebagai pejabat utama Kejati Jabar. Dalam komunikasi tersebut, pelaku meminta uang dengan berbagai alasan.

"Kami tegaskan, informasi dan permintaan tersebut tidak benar dan bukan berasal dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar, M. Teguh Darmawan, maupun saya selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar," kata Nur, Kamis (3/9/2026).

Kejati Jabar Tak Pernah Minta Uang Lewat Telepon dan WhatsApp

Nur menegaskan, Kejati Jabar tidak pernah meminta uang, transfer, maupun bentuk imbalan lainnya melalui telepon, WhatsApp, atau sarana komunikasi lain kepada pejabat, instansi, maupun masyarakat.

Karena itu, setiap permintaan uang yang mengatasnamakan pimpinan atau pejabat Kejati Jabar perlu dicurigai sebagai modus penipuan.

"Perbuatan itu merupakan upaya penipuan dan pencemaran nama baik institusi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami saat ini telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti modus penipuan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Masyarakat Diminta Tak Transfer Uang

Kejati Jabar meminta masyarakat maupun pihak yang menerima komunikasi serupa agar tidak menanggapi permintaan tersebut, terlebih sampai melakukan transfer uang.

"Apabila Bapak/Ibu/Saudara menerima telepon, pesan, atau permintaan serupa yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Kejati Jabar, diharapkan untuk tak menanggapinya dan tak transfer sejumlah uang," kata Nur.

Kejati Jabar juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai informasi yang beredar dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai pejabat atau mewakili institusi kejaksaan.

Masyarakat yang menerima pesan atau permintaan mencurigakan dengan mengatasnamakan pejabat Kejati Jabar disarankan melakukan verifikasi melalui saluran resmi sebelum mengambil tindakan apa pun.**
×
Berita Terbaru Update