SUKABUMI – Persiapan menuju Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Sukabumi mulai dilakukan. Struktur kepanitiaan telah dibentuk sebagai langkah awal untuk memastikan agenda organisasi tersebut berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan pembentukan panitia dilakukan melalui rapat pleno bersama Ketua Pelaksana Tugas (Plt) DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi.
Dalam keputusan tersebut, Deni Gunawan ditetapkan sebagai Ketua Penyelenggara. Sementara Reggy Afriansyah dipercaya sebagai Ketua Steering Committee (SC), sedangkan Ujang Abdurrohim Rochmi ditunjuk sebagai Ketua Organizing Committee (OC).
“Panitia ini ditugaskan untuk mempersiapkan pelaksanaan Musda. Itu saja dulu,” ujar Budi yang juga menjabat Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi seusai memimpin Rapat Paripurna DPRD, Kamis (3/9/2026).
Meski struktur kepanitiaan telah terbentuk, Budi menegaskan hal itu belum berarti jadwal pelaksanaan Musda XI Partai Golkar Kabupaten Sukabumi sudah ditetapkan.
Menurut dia, penentuan waktu pelaksanaan Musda menjadi kewenangan DPD Partai Golkar Jawa Barat.
“Penentuan waktu pelaksanaan menjadi kewenangan DPD Partai Golkar Jawa Barat,” katanya.
Jadwal Musda Golkar Sukabumi Masih Menunggu DPD Jabar
Budi menjelaskan, mekanisme serupa juga diterapkan terhadap sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat yang hingga kini belum melaksanakan Musda.
“Jadwal Musda nanti dijadwalkan oleh Jawa Barat. Jadi, ketika sudah dijadwalkan, panitia yang telah dibentuk ini sudah siap mempersiapkan pelaksanaannya,” kata Budi.
Dengan demikian, panitia yang telah dibentuk saat ini akan berfokus pada persiapan teknis dan organisasi sembari menunggu penetapan jadwal dari tingkat provinsi.
Panitia Musda Golkar Tetap Bisa Maju sebagai Calon Ketua
Di tengah persiapan Musda XI, muncul pula pertanyaan mengenai peluang anggota kepanitiaan untuk ikut dalam kontestasi sebagai calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi.
Budi mengatakan tidak ada larangan bagi anggota panitia untuk mencalonkan diri. Namun, proses pencalonan tetap harus mengacu pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) organisasi.
“Artinya, ada mekanismenya. Ada aturan yang sudah diatur oleh AD/ART dan juklak-juknis. Itu tidak akan keluar dari aturan tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan, keterlibatan seseorang dalam kepanitiaan Musda tidak secara otomatis menutup peluang untuk mengikuti kontestasi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi.
“Panitia tidak dilarang,” kata Budi.
Belum Ada Pendaftaran Calon Ketua Golkar Sukabumi
Terkait figur yang berpotensi maju dalam perebutan kursi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Budi memastikan hingga saat ini belum ada pendaftaran resmi.
Karena tahapan pendaftaran belum dibuka, belum ada nama yang secara resmi tercatat sebagai calon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi.
Budi juga belum memastikan apakah dirinya akan ikut dalam kontestasi tersebut.
“Lihat nanti waktunya. Pada saat dibuka pendaftaran, nanti apakah saya daftar atau tidak,” ucapnya.
Dengan pembentukan kepanitiaan ini, tahapan awal menuju Musda XI Golkar Kabupaten Sukabumi telah dimulai. Namun, agenda utama untuk menentukan kepengurusan baru masih menunggu penetapan jadwal dari DPD Partai Golkar Jawa Barat.**
