Notification

×

Iklan

Iklan

Gran Max Terbakar di Jalan Raya Sukaraja, Dua Penumpang Berhasil Selamat

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:26 WIB Last Updated 2026-10-12T16:27:11Z

SUKABUMI – Sebuah minibus Daihatsu Gran Max bernomor polisi D 8839 HM ludes terbakar di Jalan Raya Sukaraja, Kampung Cimahpar, Desa Pasir Halang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Senin (12/10/2026) pagi. Beruntung, pasangan suami istri (pasutri) yang berada di dalam kendaraan berhasil menyelamatkan diri tanpa mengalami luka-luka.

Kebakaran yang terjadi tepat di depan Rumah Sakit Hermina itu sempat mengejutkan warga sekitar. Insiden tersebut juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalur utama Sukaraja yang tengah ramai kendaraan.

Anggota Lalu Lintas Polsek Sukaraja, Aiptu Sandy, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.26 WIB. Saat itu, minibus yang ditumpangi pasutri asal Kabupaten Sumedang tersebut mendadak mengalami gangguan mesin hingga berhenti di jalan.

Menurut Sandy, kebakaran diduga bermula dari korsleting listrik saat kendaraan sedang melaju. Gangguan tersebut disertai suara letupan keras dari bagian kendaraan.

“Kronologisnya saat mobil sedang melaju, terjadi korsleting listrik hingga terdengar suara letupan keras. Beruntung pengemudi sigap mengarahkan kendaraan ke pinggir jalan sebelum api membesar,” ujar Sandy.

Melihat asap mengepul dan percikan api muncul dari bagian depan mobil, pengemudi bersama istrinya segera keluar untuk menyelamatkan diri.

“Keduanya dipastikan selamat tanpa mengalami luka-luka,” tandasnya.

Kepala Bidang Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi, Hendra Setiawan, mengatakan pihaknya langsung mengerahkan satu unit armada pemadam kebakaran dari Posko Sukaraja setelah menerima laporan kejadian pada pukul 07.26 WIB.

Petugas tiba di lokasi sekitar delapan menit setelah laporan diterima dan segera melakukan upaya pemadaman serta mengisolasi kobaran api agar tidak meluas.

“Penyebab kebakaran diduga akibat ledakan pada bagian mesin depan sesaat setelah terjadi korsleting,” terang Hendra.

Proses pemadaman berlangsung sekitar 30 menit dengan bantuan jajaran Polsek Sukaraja yang berada di lokasi. Petugas berupaya memastikan kobaran api benar-benar padam sebelum situasi dinyatakan terkendali.

Kebakaran minibus tersebut sempat memicu kemacetan singkat akibat penumpukan kendaraan yang melintas di sekitar lokasi kejadian. Namun, setelah api berhasil dipadamkan sepenuhnya, arus lalu lintas di Jalan Raya Sukaraja kembali normal.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, total kerugian materiil akibat terbakarnya Daihatsu Gran Max masih dalam proses penghitungan oleh petugas.

“Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, sementara total kerugian materiil masih dalam proses penghitungan petugas,” pungkas Hendra.**
×
Berita Terbaru Update