Notification

×

Iklan

Iklan

Nyinyirin Soal Aqidah Di Medsos, Oknum BPD Cidahu Diamankan Polisi

Rabu, 01 Januari 2020 | 18:50 WIB Last Updated 2020-01-01T11:50:14Z
  Nyinyirin Soal Aqidah Di Medsos, Oknum BPD Cidahu Diamankan Polisi

PASUNDAN POST ■ Lantaran ulah pemilik Akun Facebook Reza Ahmad Nofal yang menyinggung hati para santri dan Ustadz di Cidahu, Sukabumi pagi tadi, spontan mengundang emosi warga.

Nofal yang merupakan Bendahara BPD Desa Cidahu, membuat status di Akun pribadinya dengan tulisan. "Semua para ulama, kyai, ustadz, Santri - santri yang ada di Desa Cidahu, jangan pernah berbicara aqidah islam kalau belum bisa melaksanakan aqidah islam secara baik dan benar. Terlebih tidak paham tentang aqidah itu sendiri. Bahkan sampai menyuruh para santri santrinya melakukan "razia" warung - warung UKM dengan dalih maksiat, miras, narkoba, ketertiban umum, dll. Dan yang sangat ambigunya lagi itu hanya dilakukan satu kali, di malam tahun baru"

Akibat Postingan tersebut, spontan Ratusan Santri dan Warga Marah hingga mengontrog Kantor Desa Cidahu dan meminta pelaku di Usir dan diproses secara hukum.

"Kelakuan Nofal sudah sangat melukai masyarakat, khususnya umat muslim yang ada di cidahu, baik Santri, Ustadz maupun Kyai," ungkap perwakilan warga, Ujang Kusnadi (39) di Halaman Kantor Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. pada Rabu (01/01).

Menurutnya, perbuatan tersebut bukan pertama kali dilakukan Nofal. Bahkan kata Ujang, sudah beberapa kali diingatkan hingga dilakukan musyawarah.

"Padahal dia itu orang berpendidikan hanya saja kelakuannya yang kelewatan. Oleh karena itu kami meminta kepada aparat penegak hukum agar pelaku dihukum seberat-beratnya," tegas dia.

Sementara itu, penasehat Ormas Gerakan Muslim Penyelamat Akidah (GEMPA) Kang Anul, menambahkan, masalah tersebut urusannya dengan umat. Dan tentunya, kata dia, ormas Gempa akan ikut mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Muspika sendiri khususnya kapolsek sudah membuat pernyataan, kalau proses hukum ini tidak berjalan dia siap menaruhkan jabatannya. Makanya kami bersama warga cidahu akan mengawal kasus ini sampe tuntas," pungkasnya.

Akibat ulah tersebut, pelaku kini telah diamankan pihak Kepolisian dan kasusnya dalam penanganan Polsek Cidahu Polres Sukabumi guna proses hukum lebih lanjut.

Reporter ■ Fa'is


×
Berita Terbaru Update