Notification

×

Iklan

Iklan

Ratusan Botol Miras Disita Polsek Sukmajaya Polrestro Depok

Minggu, 02 Februari 2020 | 16:11 WIB Last Updated 2020-02-02T09:12:27Z

Pasundan Post ■ Guna mewujudkan stabilitas Kamtibmas yang kondusif, Team Buser Polsek Sukmajaya Polres Metro Depok menggelar Operasi Miras, pada Sabtu (01/02/2020) tengah malam.

Kapolrestro Depok Kombes Pol. Azis Andriyansah S.I.K., M.Hum. melalui Paur Humas Polrestro Depok IPDA I Made Budi mengatakan, bahwa dalam melaksanakan Operasi tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim J. Sadjab S.E., S.I.K.

"Kegiatan Operasi Miras terkait pencegahan tindak pidana ringan, Petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merk, di Toko Nobol Kampung Sugutamu Kelurahan Baktijaya Kecamatan Sukmajaya Kota Depok," terangnya dalam keterangan pada Minggu (02/02/2020) siang.

Adapun Barang bukti yang berhasil disita dari sebuah Toko tersebut, lanjut IPDA Budi, ratusan minuman keras dengan berbagai merk.

"Diantaranya 13 Botol merk Anggur Putih, 36 Botol Anggur Merah, 36 Botol Intisari, 22 Botol Arak, 9 Botol Anker dan 15 Botol Business," bebernya.

Ditegaskannya, bahwa toko tersebut menjual Miras tanpa ijin. Saat ini, Barang bukti diamankan di Mako Polsek Sukmajaya.

■ Dasep/PP

×
Berita Terbaru Update