Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Cianjur Resmi Keluarkan 9 Poin Kebijakan Lawan Virus Corona

Kamis, 09 April 2020 | 12:42 WIB Last Updated 2021-10-05T17:16:20Z

PASUNDAN POST ■ Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cianjur Herman Suherman pimpin rapat penyusunan langkah strategis dalam pencegahan penularan wabah penyakit virus china atau covid-19, pada Kamis (9/4/2020).

Herman mengatakan, dari hasil rapat tersebut menghasilkan sedikitnya ada sembilan poin kebijakan yang harus di aplikasikan oleh jajaran pemerintah kabupaten (Pemkab) Cianjur.

Menurut Herman ke sembilan point tersebut diantaranya :

1.Penanganan sekatan di jalur perbatasan wilayah Cianjur harus dilaksanakan 1× 24 jam dengan data harus tercatat dan disampaikan ke masing masing Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan.

2.Membentuk Satgas Siaga Covid-19 di tingkat Rt dan Rw atau kampung yang melibatkan ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), Relawan Tangguh Bencana (Retana), Tokoh Masyarakat atau alim ulama menggunakan anggaran Desa.

3.Sosialisasi PHBS oleh kader kader kesehatan dan kader Posyandu Desa.

4.Sterilkan fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti kantor desa, sekolah, tempat ibadah dan pesantren di wilayah kecamatan masing-masing.

5.Aktifkan system keamanan warga (Linmas, Poskamling) untuk mendeteksi warga pendatang yang masuk.

6.Buat sIstem informasi kesehatan warga (misal leaflet, mading atau papan informasi) setiap kampung papan informasi posyandu.

7.Aktifkan lumbung padi warga (perelek) untuk ketahanan pangan.

8. WA Group di masing-masing RT/kampung untuk kemudahan komunikasi warga dan informasi tentang Covid-19.

9.Rajin ibadah dan memperbanyak shodaqoh.

"Saya harap ke 9 poin ini segera ditindaklanjuti serta langsung laksanakan sesuai bidang terkait," pungkasnya.

■ Deddy/Humas

×
Berita Terbaru Update