Notification

×

Iklan

Iklan

Dalam Sehari, Polda Banten Ungkap 3 Kasus penyalahgunaan Narkoba

Senin, 27 April 2020 | 20:54 WIB Last Updated 2020-04-27T13:54:31Z

PASUNDAN POST ■ Dalam waktu 24 jam direktorat Reserse Narkoba Polda Banten berhasil mengungkap 3 kasus penyalahgunaan narkoba dari hari Minggu 26 April 2020 s/d Senin 27 April 2020 mulai pukul 08.00 Wib s/d 08.00 Wib.

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo, S.IK., M.H menyampaikan Dari ungkap 3 kasus narkoba tersebut Polda Banten berhasil mengamankan 3 orang tersangka penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

“Ditresnarkoba Polda Banten  berhasil ungkap 2 kasus, dan mengamankan Tersangka 2 Orang, sedangkan Dari polres/ta Jajaran berhasil ungkap 1 Kasus dengan mengamankan Tersangka 1 Orang,” Katanya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan, untuk pengungkapkan kasus penyalahgunaan narkoba ini Polda Banten dan polres/ta jajaran mengamankan barang bukti berupa Sabu, Tramadol dan Heximer.

“Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengamanakan Barang Bukti Sabu 5,24 gram dan untuk polres/ta jajaran berhasil amankan Barang Bukti Tramadol 567 butir dan Heximer 174 butir,” Ujarnya

■ Dasep Maulana/PP

×
Berita Terbaru Update