Notification

×

Iklan

Iklan

Cegah Pemudik, Polisi Perketat Pintu Keluar-Masuk ASDP Merak

Kamis, 07 Mei 2020 | 08:44 WIB Last Updated 2021-10-05T17:25:52Z

PASUNDAN POST ■ Guna mencegah masyarakat yang melakukan mudik, Jajaran Polres Cilegon Polda Banten terus melakukan pengamanan di Gerbang Tol Merak dan pintu masuk penyebrangan Pelabuhan Merak, kemarin (06/05/2020).

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengatakan, untuk mencegah masyarakat melakukan mudik, personel gabungan terus berjaga di Pos Check Point.

"Sampai saat ini personel gabungan dari, Anggota Polri, TNI, dan Dishub masih melakukan penjagaan di Pos Check Point pintu keluar gerbang tol merak, di Pos Check Point Gerem dan di Pos Check Point pintu masuk pelabuhan merak," tuturnya.

Dilakukannya penjagaan tersebut, AKBP Yudhis Wibisana mengatakan, ini bertujuan untuk mencegah masyarakat yang melakukan mudik ke pulau Sumatera. Personel dilapangkan juga terus melakukan pengawasan dan penyekatan.

"Iya, hingga saat ini memang sudah kita terapkan untuk melakukan pengawasan dan penyekatan terhadap para pemudik dari luar wilayah yang hendak masuk ke wilayah Pelabuhan ASDP Merak," ujarnya.

"Dan saya tidak segan - segan kepada para pemudik untuk diputar balikkan dan di kembalikan ke daerah asal," tegas Kapolres Cilegon.

Pihaknya juga menghimbau personel di lapangan, untuk terus mengedukasi pengendara yang melintasi Pos Check Point, agar selalu menjaga kesehatannya.

"Saya juga menghimbau personel di lapangan, agar mengedukasi pengendara yang melintas. Kami mewajibkan kepada para pengendara agar memakai masker, jaga jarak serta harus selalu waspada guna mencegah penyebaran virus Corona atau covid-19 ini," Jelas AKBP Yudhis Wibisana.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi Priadinata S.I.K., M.H. menyampaikan, bahwasannya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung program pemerintah dalam rangka untuk tidak mudik,

"Dimana tujuannya untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di kampung halaman, sehingga masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 H dengan rasa aman dan nyaman di rumah aja," terang Kombes Edy, Rabu (06/05/2020).

Dalam kegiatan ini, kata Kombes Edy, mengedepankan giat penegakkan hukum yang didukung dengan deteksi, preventif dan giat banops.

"Dalam rangka menciptakan rasa aman serta memelihara situasi kamtibmas agar tetap kondusif sebelum, saat dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 1441 H," tandas Kabid Hunas Polda Banten Kombes Edy.

■ Dasep Maulana/PP/Hms

×
Berita Terbaru Update