Notification

×

Iklan

Iklan

Sergap Mobil Minibus, Polisi Sita Miras Di Jalan Lingkar Selatan Sukabumi

Selasa, 26 Mei 2020 | 23:33 WIB Last Updated 2021-10-05T16:53:24Z

PASUNDAN POST ■ Unit Patroli Polsek Cisaat Resor Sukabumi Kota berhasil menyita dan mengamankan puluhan botol miras (minuman keras) berbagai merk, yang tersimpan di dalam satu unit minibus di jalan Lingkar Selatan Babakan Cisaat Sukabumi, pada Senin (25/05/2020) petang.

Menurut informasi, kronologis terjadinya peristiwa tersebut, sebelumnya empat personil Polsek Cisaat tengah melaksanakan tugas patroil rutin di wilayah kecamatan Cisaat.

Setibanya di lokasi Jalan Lingkar Selatan Babakan Cisaat, Petugas mecurigai satu unit Minibus yang diketahui dikemudikan oleh AMS (19) bersama satu orang penumpang TH (25).

Petugas patroli pun mengikuti dan memberhentikan laju Minibus tersebut. Penyergapan pun membuahkan hasil.

Saat dilakukan pemeriksaan, Petugas menemukan puluhan botol miras berbagai merk tersimpan di dalam kendaraan tersebut.

"Totalnya ada 46 botol miras yang berhasil kami amankan, terdiri dari 24 botol miras merk AM, 10 botol miras merk AP dan 12 botol IS," terang Kapolsek Cisaat Kompol Nanang Rahmat Subarna, kepada awak media, hari ini (26/5).

Kompol Nanang, juga menyebutkan bahwa jajarannya telah memberikan tindakan terhadap pembawa miras tersebut dengan Tipiring.

"Kami amankan barang bukti mirasnya di Mapolsek dan kami tindak dengan Tipiring sehingga bisa kita proses kasusnya menuju persidangan," pungkas Kapolsek Cisaat.

■ Dasep Maulana/Hms


×
Berita Terbaru Update