Notification

×

Iklan

Iklan

2 Kali Dapat kucuran Dana BUMdes Sindanglaya Masih Minus, Ada Apa?

Jumat, 28 Agustus 2020 | 09:44 WIB Last Updated 2021-10-05T17:16:20Z
 2 Kali Dapat kucuran Dana BUMdes Sindanglaya Masih Minus, Ada Apa?

PASUNDAN POST ■ Badan Usaha Milik Desa merupakan Lembaga Usaha Desa yang dikelola oleh masyarakat dan Pemerintah Desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.

Tujuan didirikanya BUMDes adalah untuk meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa, meningkatkan pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi desa.

Namun tidak dengan BUMDes Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Meski keberadaan BUMDes ini sudah bertahun tahun dan menyerap anggaran dari APBDes maupun APBD Kabupaten Cianjur bukanya berkembang sesuai tujuan awal, malah minus.

Informasi yang diperoleh, keberadaan BUMDes Sindanglaya hingga saat ini tidak berfungsi sebagai mana mestinya, diduga karena BUMDes tersebut, dimanfaatkan oleh oknum pengelola BUMDes untuk memperkaya diri.

Management yang amburadul dan orang orang yang tidak memiliki kompetensi membuat badan usaha milik desa tersebut tidak berkembang.

Sekdes Sindanglaya Iyan Ardiansyah mengaku, BUMDes Cv Nitya Manggal dianggarkan dari alokasi Dana Desa (DD) tahap III tahun 2018 sebesar Rp 100 juta. Sementara ditahun 2019 BUMDes Cv Nitya Manggala kembali mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 50 juta dari Pemerintah Kabupaten Cianjur.

"Namun hingga saat ini, pihak pengelola BUMdes belum juga melaporkan pertanggung jawabanya kepada Desa," kata Iyan saat dikonfirmasi baru baru ini.

Meski diakui Iyan, pihaknya pernah melampirkan surat pemberitahuan kepada pihak pengelola BUMDes Cv Nitya Manggala untuk segera melaporkan pertanggung jawabannya.

"Sudah 2 kali kita berikan surat akan tetapi surat pemberitahuan kami tidak pernah direspon pihak BUMDes,"paparnya.

Sementara itu, Direktur BUMDes Nitya Manggala Dadan Iskandar saat ditemui, membantah apa yang tudingkan Sekdes Sindanglaya.

Menurut Dadan, laporan pertanggung jawaban BUMDes Nitya Manggala sudah disampaikannya pada masa jabatan Pjs Kades Sindanglaya Neni Mulyati.

"Saya sudah sampaikan laporan pertanggung jawabannya waktu itu di masa Pjs Neni Mulyati," ungkapnya

Dadan mengatakan, dana penyertaan modal yang sudah diterima pada waktu tahun 2018 lalu. Diakuinya itu pun kelanjutan sisa dana penyertaan modal pengelola BUMDes sebelumnya.

"Silahkan dicek kepada para petani yang sudah menerima bantuan dari dana BUMDes, sementara sisanya untuk pengurusan ijin PT Nitya Manggala yang masih sedang diproses," pungkasnya.

■ Deddy/PP
×
Berita Terbaru Update