Notification

×

Iklan

Iklan

Paksa Balita Tenggak Miras, Pelaku Ditangkap Polisi

Minggu, 23 Agustus 2020 | 21:07 WIB Last Updated 2021-10-05T16:53:24Z
 Paksa Balita Tenggak Miras, Pelaku Ditangkap Polisi

PASUNDAN POST ■  Setelah Viral di media sosial, seorang balita dipaksa tenggak minuman keras (Miras) hingga sempoyongan (mabuk), dan Kapolres Luwu Timur memerintahkan seluruh jajaran untuk mencari tahu lokasi tersebut, akhirnya pelaku ditemukan.

Dalam hitungan jam, Jajaran Polres Luwu Timur menemukan dan mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur, malam ini, Minggu (23/8) sekitar pukul. 19.00 wita.

"Pelaku saat ini sudah ditemukan dan dijemput oleh anggota untuk dibawa ke Polres Luwu Timur," kata Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko melalui Kasat Reskrim Polres Luwu Timur Iptu. Eli Kendek.

Belum diketahui pasti identitas terduga pelaku, namun saat ini dalam penanganan Kepolisian Resor Luwu Timur.

Dalam video berdurasi 29 detik dan 30 detik tersebut, terlihat balita disuguhkan minuman alkohol sampai membuat balita tersebut sempoyongan (Mabuk)  dan beberapa kali terjatuh.

■ R-016/R-01
×
Berita Terbaru Update