Notification

×

Iklan

Iklan

Sempat Dilaporkan Hilang, ABG Ini Ternyata Dinodai Buruh

Kamis, 27 Agustus 2020 | 23:07 WIB Last Updated 2021-10-05T16:53:24Z
  Sempat Dilaporkan Hilang, ABG Ini Ternyata Dinodai Buruh


PASUNDAN POST ■ Sempat dikabarkan hilang oleh keluarganya melalui media sosial, pelajar asal Majalengka dinodai oleh seorang buruh pabrik yang berusia 33 tahun.

Hal ini dikemukakan oleh Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bimo Teguh Prakoso pada Kamis (27 Agustus 2020).

Menurutnya, nafsu birahi tersangka sudah tidak terbendungkan, sehingga korban dipaksa berhubungan badan di sebuah kosan, tepatnya di Jalan Gerakan Koprasi, Kecamatan Majalengka.

"Tersangka merayu dan membujuk korban mengajak korban untuk ciuman, sehingga korban terangsang. Kemudian, tersangka langsung menyetubuhi korban," terang AKBP Bismo.

Karena mendapat laporan hilang dari pihak keluarga korban, lanjut AKBP Bismo, pihak Polsek Rajagaluh dan Unit PPA Polres Majalengka langsung melakukan pencarian.

"Kemudian pada hari Senin tanggal 24 Agustus 2020, korban ditemukan oleh saksi bernama Eman. Pada saat itu, korban dengan tersangka sedang bersama, sehingga korban dan tersangka diamankan di Polsek Rajagaluh," tambah Kapolres Majalengka.

Kemudian, pada hari Selasa (25 Agustus 2020), AKBP Bismo mengatakan, Polisi menyerahkan tersangka serta mengantarkan korban kepada keluarganya. Untuk melaporkan dugaan adanya Tindak Pidana pelecehan seksual anak dibawah umur.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi Adrimurlan Chaniago S.I.K., M.Si. menegaskan, bahwa berdasarkan hasil penyidikan, tersangka pencabulan anak dibawah umur di jerat Pasal 81 dan 82 Undang Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

"Pelaku diancam minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tandas Kombes Pol. Erdi Adrimurlan Chaniago S.I.K., M.Si.

■ Dasep Maulana/Hms

×
Berita Terbaru Update