Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Cianjur Bekuk Enam Bandar Narkoba, Satu Diantaranya Wanita

Senin, 28 September 2020 | 22:01 WIB Last Updated 2021-10-05T17:16:20Z
Polres Cianjur Bekuk Enam Bandar Narkoba, Satu Diantaranya Wanita

PASUNDAN POST ■ Jajaran Satres Narkoba Polres Cianjur, berhasil membekuk enam orang bandar sekaligus penyalahguna narkotika jenis sabu dan ganja. Satu diantaranya wanita yang masih duduk dibangku sekolah.

"Masing-masing para tersangka berinisial AJ, RS, EM, LF, SP dan GT yang merupakan gadis asal jakarta yang masih duduk dibangku SMK," ungkap Kapolres Cianjur AKBP Mochammad Rifai kepada pada awak media, pada Senin (28/9/2020).

Sementara lanjut Rifai, barang bukti yang berhasil disita Polisi dari tangan para tersangka terdiri dari jenis sabu sabu seberat 71 gram/bruto dan jenis ganja seberat 1,2 kilogram.

Rifai menjelaskan,pengungkapan bandar narkotika tersebut, berdasarkan informasi dari warga yang kemudian ditindak-lanjuti oleh jajarannya dilapangan.

"Rata - rata jaringan para bandar narkoba ini, masih dikendalikan oleh para bandar yang sudah mendekam dilapas, maka dari itu kami masih akan terus mengembangkannya," bebernya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, masing-masing ke 6 tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat 2 junto 111, 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Dengan ancaman pidana 5 tahun kurungan penjara hingga ancaman penjara seumur hidup," tukasnya.  

■ Deddy/PP


×
Berita Terbaru Update