Notification

×

Iklan

Iklan

Satu Suara Buruh Sukabumi: Tolak Keras UU Cipta Kerja

Rabu, 07 Oktober 2020 | 19:18 WIB Last Updated 2021-10-05T16:53:24Z
Satu Suara Buruh Sukabumi: Tolak Keras UU Cipta Kerja

PASUNDAN POST ■ Ribuan massa memadati lapang merdeka. Hampir semua buruh perusahaan pabrik di Kabupaten Sukabumi tumpah ruah menggelar aksi unjuk rasa guna menolak UU Omnibulaw, atau Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Rabu, 7 September 2020.

Berdasarkan pantauan pasundanpost.com, ribuan buruh dari beberapa perusahan tersebut mulai bergerak menuju ke Kota Sukabumi sejak pagi.

Mereka menggunakan kendaraan roda dua, sehingga membuat arus lalulintas menuju kota sukabumi hari ini macet total.

Tidak hanya massa dari buruh, tetapi ratusan massa dari Universitas di wilayah Sukabumi pun mengikuti aksi ini dan berkumpul di Lapang Merdeka.

Namun setelah beberapa saat berkumpul pada satu titik tampak massa mulai bergerak ke arah DPRD Kota Sukabumi dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Sementara itu, dalam orasinya  Ridwan menyampaikan aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan UU Omnibus law yang telah disahkan oleh DPR RI beberapa waktu yang lalu.

Didalam UU Omnibus aw tersebut tidak ada satu point pun yang mengutungkan kaum buruh. 

"Kita satu suara, menolak keras UU tersebut dan kita akan melakukan aksi ini hingga UU itu di cabut kembali," tegasnya.

Meski dihadiri oleh ribuah massa buruh dan mahasiswa, aksi hari ini berjalan tertib dan lancar.  

 ■ Arif Setiawan  
×
Berita Terbaru Update