Notification

×

Iklan

Iklan

Usai Pilkada, 75 Desa di Jawa Barat Gelar Pilkades Serentak

Senin, 14 Desember 2020 | 09:54 WIB Last Updated 2021-12-10T19:07:56Z
Usai Pilkada, 75 Desa di Jawa Barat Gelar Pilkades Serentak

PASUNDAN POST ■ Usai pilkada serentak, Jabar segera melaksanakan pilkades serentak di 75 desa empat kabupaten yakni Ciamis, Sumedang, Bekasi dan Bogor. Menurut jadwal tahapan pilkades dimulai 13 Desember 2020. 

Pilkades serentak mendapat atensi khusus Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, karena dikhawatirkan memunculkan klaster pilkades COVID-19. 

Terkait itu, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menggelar rapat koordinasi Pedoman Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak pada Masa Pandemi, dari Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, kemarin.

“Harapan pemerintah pelaksanaan pilkades bisa sesuai dengan jadwal yang ditentukan, yaitu kalau Jabar dimulai tanggal 13 Desember 2020,” ujar Kang Uu usai rakor. 

Wagub memandang para bupati perlu membentuk desk pilkades yang berisi orang-orang dari bagian pemerintahan desa bersama unsur muspika seperti kepolisian, TNI, polri. Tujuannya memastikan pilkades berlangsung kondusif, aman, dan sehat bebas COVID-19. 

“Di samping pilkades aman damai, tetap harus ada pilkades sehat. Anggaran sarana kesehatan, sesuai arahan Menteri Desa bisa diambil dari dana desa,” tuturnya. 

Kang Uu pun ingin pilkades mencontoh pilkada serentak yang baru saja melewati hari pencoblosan. Pilkades dilakukan dengan mematuhi protokol COVID-19. Selain 3M plus tidak berkerumun, prokes lain yang perlu diperhatikan pembatasan jumlah pemilih di TPS, bawa pulpen sendiri dari rumah, rapid tes antigen bagi panitia pilkades, dan prokes penting lainnya.    

“Panitia dan lainnya bisa meniru proses pilkada. Berjalan dengan aman dan damai, datang ke TPS tidak bergerombol, tidak menumpuk seperti biasa karena jadwal datang ke TPS diatur,” papar Kang Uu.

Usai rakor dengan dua menteri, Kang Uu akan menggelar rakor dengan bupati di empat kabupaten untuk pembahasan yang lebih teknis terutama wacana desk pilkades. Para bupati ini, kata Uu, bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan pilkades mulai dari kelembagaan, anggaran, termasuk mengedukasi masyarakat pentingnya pilkades.

“Para kepala daerah ini harus benar-benar mengawasi dengan saksama dan mempersiapkan segalanya,” katanya. 

Selain bupati, Apdesi (Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia) juga berperan penting untuk kenerhasilan pilkades serentak. Sebagai organisasi yang menaungi kades, Apdesi memiliki jejaring kuat yang dapat diandalkan menyokong pengawasan pilkades. 

Hal penting yang harus diutamakan, kata Uu, netralitas Apdesi dalam pilkades. “Bantuan dan netralitas Apdesi itu yang kami harapkan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,”katanya. 

Pilkades 2021

Selain tahun 2020, Jabar juga akan menghadapi pilkades serentak pada 2021. Terhitung pada Juni 2021 Jabar setidaknya harus menggelar tiga kali pilkades melibatkan 250 desa, dan diperkirakan pandemi COVID-19 masih berlangsung. 

Untuk efektivitas dan meminimalisasi potensi penularan COVID-19 di perdesaan, Wagub mengusulkan meringkas pilkades dari tiga kali menjadi sekali waktu yang semuanya dilakukan Juni 2021. 

Adapun bagi kepala desa yang masa jabatannya habis sebelum pilkades, akan ditunjuk penjabat sementara (Pjs) oleh bupati sehingga tidak ada kekosongan jabatan, dan pelayanan masyarakat tetap berlanjut.

“Kita akan berusaha membuat langkah-langkah inovatif, untuk 2021 pilkadesnya serempak satu kali di bulan Juni. Jadi di Jabar ini pemilihan kepala desanya serentak, sehingga tidak terlalu hiruk pikuk dari desa satu ke desa yang lain,” ungkap Kang Uu.

Pilkades di Jabar tertunda karena Mendagri mengeluarkan Surat bernomor 141/4528/SJ, tanggal 10 Agustus 2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu atau PAW. Surat ini ditujukkan kepada bupati/wali kota di seluruh Indonesia. Pilkades 2020 ditunda karena berbarengan dengan pilkada serentak pada 9 Desember 2020.

“Pilkades ini sudah diundur. Di Kabupaten Ciamis juga sudah diundur. Kalau diundur lagi, kasihan mereka yang sudah persiapan. Maka mau tidak mau, sekali pun kemarin berdekatan dengan beberapa daerah yang sedang melaksanakan pilkada, itu tidak menjadi halangan untuk melaksanakan pilkades,” tutup Kang Uu. (R/01/Hms)

×
Berita Terbaru Update