SUKABUMI – Sebuah truk Mitsubishi bermuatan kayu mengalami kecelakaan tunggal di ruas jalan menanjak Kampung Cirambutan, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 10.45 WIB.
Diduga, kendaraan tidak mampu menaklukkan tanjakan karena membawa muatan kayu yang cukup berat. Truk kemudian bergerak mundur tanpa kendali sebelum akhirnya terguling di badan jalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, truk Mitsubishi berwarna kuning dengan nomor polisi F 8162 TB tersebut dikemudikan oleh Aldi (33), warga Kecamatan Tegal Buleud. Saat kejadian, kendaraan diketahui tengah melaju dari arah Pasir Baru menuju Cisolok.
Namun, ketika memasuki jalur menanjak di Kampung Cirambutan, mesin kendaraan diduga kehilangan tenaga sehingga tidak sanggup melanjutkan perjalanan.
Akibatnya, truk bergerak mundur beberapa meter sebelum akhirnya terguling dan menutup sebagian badan jalan.
Kapolsek Cisolok AKP Bayu Saepul Bahari membenarkan peristiwa kecelakaan tunggal tersebut. Menurutnya, petugas langsung menuju lokasi usai menerima laporan dari warga.
"Betul, telah terjadi kecelakaan tunggal sebuah truk bermuatan kayu di wilayah Desa Cikahuripan sekitar pukul 10.45 WIB. Anggota piket Polsek Cisolok sudah langsung berada di TKP untuk melakukan pengamanan lokasi dan evakuasi," ujar AKP Bayu Saepul Bahari dikutip dari TribunJabar, Minggu (2/8/2026).
Diduga Tak Kuat Menanjak
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kecelakaan dipicu kendaraan yang tidak mampu melewati tanjakan karena membawa muatan kayu.
"Kendaraan datang dari arah Pasir Baru menuju Cisolok. Sesampainya di jalan menanjak Kampung Cirambutan, truk bermuatan kayu tersebut tidak kuat menanjak, lalu mundur dan terbalik," jelas AKP Bayu.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut. Meski demikian, kecelakaan sempat mengganggu arus lalu lintas di lokasi hingga proses evakuasi selesai dilakukan petugas.
Polisi Soroti Dokumen Kendaraan
Dalam penanganan awal di lokasi kejadian, polisi mengungkapkan adanya kendala saat melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan.
Menurut AKP Bayu Saepul Bahari, sopir maupun pemilik kendaraan belum dapat menunjukkan dokumen kendaraan ketika diminta oleh petugas.
"Untuk identitas pengemudi sudah kami amankan atas nama Aldi, warga Tegal Buleud. Namun, saat pemeriksaan awal di TKP, sopir atau pemilik kendaraan sempat tidak kooperatif dan enggan memberikan dokumen STNK kendaraan tersebut," katanya.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait kelengkapan administrasi kendaraan tersebut.
Imbauan untuk Pengemudi Angkutan Barang
Kepolisian mengingatkan seluruh pengemudi kendaraan angkutan barang agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum beroperasi.
Selain itu, pengemudi juga diminta untuk tidak membawa muatan melebihi kapasitas kendaraan, terutama saat melintasi jalur-jalur menanjak seperti kawasan Cisolok yang memiliki kontur jalan cukup ekstrem.
Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah kecelakaan serupa yang dapat membahayakan keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.**
