Notification

×

Iklan

Iklan

Belasan Korban Investasi Bodong, Gruduk Rumah Ketua Kelompok Arisan di Desa Sukanagalih

Selasa, 19 Januari 2021 | 23:44 WIB Last Updated 2021-10-05T17:16:20Z
PASUNDANPOST,  Belasan korban arisan bodong mendatangi rumah ketua kelompok arisan mereka, FA (24), di Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pada Minggu (17/12021) kemarin sekitar pukul 11:00 Wib.

Kedatangan mereka (reseler) bermaksud mencari FA, untuk menagih uang arisan konsumen mereka yang sempat dijanjikan
FA bahwa akan segera dikembalikan.

Namun saat disatroni, sang ketua kelompok arisan FA bentukan HA (46) pemilik arisan bodong bernama CV Hoki Abadi Jaya yang kini sedang menjalani kasusnya karena diduga menipu ribuan konsumen sedang tidak ada ditempat.

"Kedatangan kami (para reseler arisan) kesini untuk menagih kejelasan sisa uang yang diuntungkan FA dari pemilik arisan (red_HA) yang kini sedang menjalani proses hukum, karena saya juga ditagih oleh konsumen," kata Idan (35) salah satu anggota reseler arisan saat ditemui Pasundanpost.com dilokasi kediaman FA.

Idan menjelaskan, dari puluhan reseler arisan yang dibentuk FA sejak dua tahun yang lalu.Rata rata nominal uang yang sudah disetorkan reseler dari konsumen arisan kepada FA mencapai ratusan juta rupiah.

"Istri saya saja hampir mencapai Rp 400 juta, belum lagi para reseler lainnya ada yang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah," bebernya.

"Dan reseler ini pun yang datang ada yang dari wilayah Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Kecamatan Warungkondang, Kecamtan Cikalongkulon dan Kecamatan Cipanas," terangnya.

Idan pun mengancam, jika persoalan tersebut tidak segera diselesaikan dengan baik.Maka pihaknya bersama puluhan reseler lainnya sepakat akan mengadukan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib.

"Kami sepekat akan bawa pengacara untuk melaporkan kasus dugaan penipuan ini, karena kami juga ditekan oleh konsumen untuk mengembalikan uang," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu masyarakat Cianjur sempat hebohkan dengan adanya dugaan kasus investasi bodong yang menelan korban hingga ribuan orang.

Tidak tanggung tanggung, nominal uang yang sudah ditarik dari konsumen melalui ketua kelompok yang dibentuk HA (46) sang pemilik arisan. Mencapai puluhan milyar.

Setelah dilaporkan para korban, HA pun sempat buron selama delapan bulan dan berakhir di pelariannya. HA pun ditangkap polisi didaerah Lembang Bandung. *(Deddy/PP).
×
Berita Terbaru Update