Notification

×

Iklan

Iklan

Ini Penjelasan Dirbinpotmas Polri Saat Digelar Webinar HUT Satpam Ke-40 Tahun 2020

Selasa, 19 Januari 2021 | 16:23 WIB Last Updated 2021-10-05T16:53:24Z
PASUNDANPOST, Kakorbinmas Baharkam Polri melalui Dirbinpotmas Brigjen Pol. Edy Murbowo S.I.K., M.Si. membuka Webinar HUT SATPAM ke-40 tahun 2020, bertempat di Jakarta, Selasa (19/01/2021).

Acara tersebut dengan mengusung tema "Tingkatkan Profesionalisme dan Kompetensi Satuan Pengamanan menjadi Profesi yang membanggakan dan bermartabat".

Dalam kegiatan Webinar turut dihadiri oleh sejumlah peserta sekitar 40 orang termasuk Ketua ABUJAPI Agoes Dermawan, Ketua APSI, Ketua Apjatin, dan Ketua Asosiasi Satpam Indonesia.

Amanat Kabaharkam Polri yang dibacakan oleh Dirbinpotmas Polri Brigjen Pol. Edy Murbowo S.I.K., M.Si. mengatakan, bahwa sejak tahun 1980 atau 40 tahun yang lalu Satpam telah eksis membantu tugas Polri dengan kewenangan terbatas untuk menghadirkan keamanan dan ketertiban dilingkungan kerja masing masing.

"Dalam perkembangannya, kata Brigjen Edy, keberadaan Satpam semakin eksis secara Yuridis sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri," terang Brigjen Eddy Murbowo.

Sebagai pengemban fungsi Kepolisian, Brigjen Edy menyebutkan, Polri dibantu oleh Polsus, PPNS dan bentuk bentuk pengamanan Swakarsa yang terdiri dari Satpam, Satkamling dan Pranata Sosial Kearifan lokal.

"Perlu diketahui, bahwa pada tanggal 05 Agustus 2020 telah disahkan PERPOL Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Melalui Perpol tersebut, ketahui bahwa Polri berupaya memuliakan Profesi Satpam. Satpam telah menjadi sebuah profesi,"  papar Dirbinpotmas Mabes Polri.

Oleh karena itu, Brigjen Edy menegaskan, perlu dilakukan langkah langkah terintegrasi antara Polri, Para Asosiasi (ABUJAPI dan APSI) serta para Pemangku kepentingan lainnya untuk bersinergi mewujudkan Satpam sebagai profesi yang bermartabat dan membanggakan.

"Segala upaya harus dicurahkan untuk membuat Satpam semakin profesional dan berkompetensi. Jangan ada lagi pihak pihak yang hanya berpikir untuk kepentingan pribadi dan atau kelompok dengan memanfaatkan keberadaan Satpam," tegas Brigjen Edy.

Keseriusan upaya Polri dalam memuliakan Profesi Satpam, saat ini dibuktikan dengan pembentukan Tim Pokja Korbinmas Baharkam Polri, yang sedang menyusun Peraturan Kabaharkam Polri, merupakan turunan dari Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa.

Selain itu, Brigjen Edy memaparkan, bahwa Tim Pokja lainnya juga sedang melaksanakan pembahasan Revisi Kurikulum Pelatihan Satpam Gada Pratama, Gada Madya dan Gada Utama yang akan didesain menyesuaikan kebutuhan atas tantangan tugas dilingkungan kerja para Satpam.

Dirbinpormas Polri berharap kepada para Asosiasi baik ABUJAPI maupun APSI serta pemangku kepentingan lainnya, untuk selalu berperan dalam memuliakan peran profesi Satpam. Asosiasi berkewajiban menyusun Kode Etik sebagai Pedoman menjalankan Profesi masing masing.

"Kompensasi penghasilan Satpam, juga perlu diupayakan meningkat. Saya mendengar saat ini, Upah Satpam masih setara dengan upah buruh sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR)," sambungnya.

Mengenai Seragam Satpam, Brigjen Edy menyampaikan, bahwasannya sekarang berubah mirip dengan seragam Polri. Perubahan seragam yang mirip belum tentu semua pihak senang.

"Oleh sebab itu, penggunaan seragam Satpam yang baru benar benar harus sesuai ketentuan warna, model, atribut dan penggunaannya termonitor," pesannya.

Ada beberapa Satpam BUJP yang telah menggunakan seragam baru, tetapi belum sesuai dengan ketentuan.

"Oleh sebab itu, perlu dilakukan pengawasan mulai dari pengadaan sampai dengan penggunaan seragam Satpam yang baru," tandas Dirbinpotmas Polri Dirbinpotmas Polri Brigjen Pol. Edy Murbowo S.I.K., M.Si. *(Dasep Maulana/Hms).
×
Berita Terbaru Update