Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Curanmor Diamankan Polisi Dari Amukan Massa di Bogor

Sabtu, 16 Januari 2021 | 16:07 WIB Last Updated 2021-10-05T16:53:24Z
PASUNDANPOST, Kapolsek Kemang Polres Bogor KOMPOL Agus Suyandi S.H. beserta anggotanya berhasil mengamankan seorang pelaku Curanmor dari amukan massa, Sabtu (16/01/2021).

Seorang karyawan toko kaca, di Desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, yang sedang bekerja terkejut ketika melihat sepeda motor yang diparkirkan didepan tempat kerjanya hilang. 

Korban kemudian mencari di seberang jalan toko dan melihat sesosok pria mencurigakan dan langsung berteriak "Maling..".

Alhasil, teriakan korban tersebut mendapat perhatian warga lainnya yang ikut berusaha mengejar pelaku curanmor. Hingga akhirnya, pelaku berhasil diamankan oleh warga masyarakat.

"Ketika kami mendengar kabar tersebut, kami bergegas ke TKP bersama anggota agar tidak terjadi aksi maim hakim sendiri oleh warga masyarakat," tutur KOMPOL Agus Suyandi S.H.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., membenarkan, bahwa orang yang diamankan tersebut merupakan pelaku Curanmor.

"Pelaku diketahui berinisial A, pekerjaan swasta, warga Kelurahan Cilendek Barat, Kota Bogor," tutur Kombes Erdi.

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan Barang bukti berupa 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Nomor Polisi F-2201-EN milik korban, 8 (Delapan) buah mata anak kunci letter T dan 1 (Satu) buah anak kunci sepeda motor.

"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek Kemang Polres Bogor KOMPOL Agus Suyandi S.H. *(Dasep Maulana/Penmas).
×
Berita Terbaru Update