Notification

×

Iklan

Iklan

Sosialisasikan PPKM Di Sukabumi, Begini Penjelasan Danramil 0711 Cibadak

Rabu, 13 Januari 2021 | 15:11 WIB Last Updated 2021-10-05T16:53:24Z
Sosialisasikan PPKM  Di Sukabumi, Begini Penjelasan Danramil 0711/Cibadak

PASUNDAN POST ■ Guna mencegah penyebaran Suspect Covid-19 di Kabupaten Sukabumi, Gabungan TNI-Polri bersama Muspika Kecamatan Cibadak menggelar sosialisasi kegiatan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

Hari ini, giat tersebut berlangsung di Depan PT. Cosmo Technologi, Jalan Raya Segog KM14, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (13/01/2021).

Kepada awak media, Danramil 0711/Cibadak Kapten Inf. Ahmad Amin menuturkan, bahwa giat PPKM dengan sasaran penerapan 5M.

"Karena masih kurangnya kepedulian masyarakat terhadap bahaya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sukabumi," ungkapnya.

Kapten Ahmad Amin menambahkan, bahwa Satgas Gabungan melaksanakan kegiatan tersebut, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Sukabumi, yang dilaksanakan rutin sampai dengan tanggal 25 Januari 2021 Mendatang.

Kapten Inf. Ahmad Amin menegaskan kepada masyarakat, yang melanggar diberikan tindakan sanksi berupa Push Up sebagai efek Jera dan diberikan peringatan.

Tampak dalam giat tersebut, Satgas Gabungan TNI-Polri terdiri dari Danramil 0711/Cibadak Kapten Inf. Ahmad Amin bersama anggota, Kapolsek Cibadak KOMPOL H. Hadi Santoso S.E., M.Si. bersama anggota, Camat Cibadak Lasto Rosandi bersama anggotanya dan personil Dishub.

■ Dasep Maulana/ KS

Sosialisasikan PPKM  Di Sukabumi, Begini Penjelasan Danramil 0711/Cibadak


×
Berita Terbaru Update