Notification

×

Iklan

Iklan


Izin Diduga Bermasalah, Komisi A DPRD Cianjur Sidak Bangunan Hotel Aston Ciloto Puncak

Kamis, 01 April 2021 | 00:16 WIB Last Updated 2021-10-05T17:16:20Z
Izin Diduga Bermasalah, Komisi A DPRD Cianjur Sidak Bangunan Hotel Aston Ciloto Puncak

PASUNDAN POST ■ Komisi A dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cianjur melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke bangunan hotel milik Aston Ciloto Puncak yang berada di desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Dalam sidaknya yang dampingi langsung oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cianjur, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cianjur.

Komisi A DPRD Cianjur, menemukan sejumlah temuan bangunan yang diduga bermasalah dalam perizinannya. Temuan bangunan yang bermasalah tersebut dimulai dari adanya bangunan baru sebuah Cafe mewah milik Hotel Aston Puncak Ciloto.

"Saya sudah datang kesini beberapa kali dengan baik baik agar masalah ini segera diselesaikan, aturannya ditempuh semua salah satunya bangunan Cafe ini," ungkap Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur,  Mochammad Isnaeni kepada Pasundanpost.com usai sidak, pada Rabu (31/3/2021).

Menurut Isnaeni, dalam sidaknya selain keberadaan bangunan cafe baru pihaknya pun mempertanyakan sejumlah perizinan bangunan hotel mana saja yang sudah ditempuh oleh pihak pemilik hotel.

"Melihat kelengkapan izin, mulai dari ijin pertimbangan tekhnis (Pertek) yang dikeluarkan pasti kita ada aturan mainnya. Misalkan yang diizinkan 1,2 hektar tidak akan seluruhan dibangun dong seperti yang anda lihat saat ini," ujarnya.

Izin Diduga Bermasalah, Komisi A DPRD Cianjur Sidak Bangunan Hotel Aston Ciloto Puncak

Isnaeni pun menegaskan, pihaknya pernah menyampaikan kepada pihak manajemen hotel Aston Ciloto Puncak bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur tidak akan menghalang halangi adanya investasi masuk ke Kabupaten Cianjur, namun ia meminta untuk tetap mematuhi aturan yang sudah ditentukan.

"Kita akan mendukung, selesaikan secara aturan mainnya tetapi ditengah perjalanan ada yang lain ada sesuatu yang melakukan penekanan pada kita akhirnya kita secara kelembagaan dan aturan," paparnya.

Sementara, Kabid dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Cianjur Roby mengatakan, sidak yang digelar Komisi A DPRD Cianjur pihaknya hanya mendampingi yang mana komisi tersebut bertugas mengawasi produk produk izin yang sudah dikeluarkan DPMPTSP Cianjur.

"Setelah dicek tidak ada apa apa, secara teknis tadi hanya melihat bukti bukti perizinan saja, belum melangkah ke pengukuran," bebernya.

Roby pun menjelaskan, jika dilihat dari keseluruhan aturan pihak DPMPTSP Cianjur sudah mengeluarkan semua perizinan yang dimohon pihak hotel sebelumnya.

"Dari mulai izin Pertek dan IMB sudah kita keluarkan semua, namun yang belum ada itu tinggal sertifikat laik fungsi (SLF) dan sekarang lagi dalam pengerjaan," tukasnya.(Ddy)

×
Berita Terbaru Update