SUKABUMI - Tragedi meninggalnya NS (13) di Kecamatan Jampangkulon menyita perhatian serius Bupati Sukabumi, Asep Japar. Ia menyampaikan duka mendalam sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengawal penegakan hukum dalam kasus tersebut.
“Secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi, saya sangat berduka. Ini adalah luka bagi kita semua,” ujar Asep, Kamis (26/2/2026).
Menurut dia, tidak ada ruang bagi segala bentuk kekerasan terhadap anak di wilayahnya. Pemerintah daerah, kata Asep, berdiri di sisi keadilan dan memastikan perlindungan hak anak tidak boleh dipengaruhi tekanan pihak mana pun.
“Saya tegaskan, tidak ada ruang dan toleransi bagi kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sukabumi, apa pun alasannya,” katanya.
Asep menyatakan mendukung penuh langkah kepolisian dalam mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan profesional. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Saya yakin penyidik bekerja secara objektif dan profesional. Keadilan harus ditegakkan untuk almarhum NS,” tegasnya.
Selain mendorong proses hukum berjalan optimal, Asep juga menginstruksikan jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) hingga aparatur pemerintah tingkat kecamatan dan desa untuk meningkatkan kepekaan sosial di lingkungan masing-masing.
Ia meminta camat dan kepala desa lebih aktif memantau kondisi warganya guna mencegah terjadinya kekerasan, khususnya terhadap anak.
“Jangan sampai ada tangisan anak yang tidak terdengar oleh tetangga atau aparat setempat. Kita harus saling menjaga,” ucapnya.
Asep juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun tindakan kekerasan terhadap anak.
“Jangan anggap kekerasan dalam rumah tangga sebagai urusan internal semata jika sudah mengancam keselamatan. Segera lapor. Mari kita jadikan Sukabumi tempat yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak-anak kita,” katanya. *(Rls).

