Notification

×

Iklan

Iklan

Terkuak, Inilah Dugaan Aksi Licik Agen LPG Subsidi Di Kabupaten Sukabumi

Kamis, 24 Juni 2021 | 16:21 WIB Last Updated 2021-10-05T16:58:50Z

PASUNDAN POST ■ Harga gas LPG subsidi ukuran tiga kilogram yang dibeli masyarakat jauh diatas harga eceran tertinggi (HET) bak misteri yang tak terpecahkan di wilayah Kabupaten Sukabumi. 

Hingga sejauh ini pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi pun sama sekali tidak punya cara ampuh untuk menstabilkan harga gas subsidi tersebut.

Berdasarkan penelusuran Pasundanpost.com dilapangan, ternyata mahalnya harga si melon di wilayah tersebut, sedikit banyak dipengaruhi adanya ulah agen nakal.

Terpantau, salah satu mobil truk operasional milik agen gas bernama PT Arthajatra Empat Lima dengan sengaja terang terangan menyuplai ratusan tabung gas 3 kg kepada pengecer sebuah mobil pickup tanpa memiliki plang nama pangkalan di Jalan Parungkuda, Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Kuat dugaan agen yang diketahui beralamat di jalan Cimalati Nomor 59 Kelurahan Cicurug Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi tersebut sengaja menjual kepada pengecer karena ingin mengambil untung lebih.


Salah satu pemilik pangkalan binaan agen PT Arthajatra Empat Lima yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, bahwa kegiatan bongkar muat gas berukuran 3 kg yang bukan pada pangkalan semestinya sudah lama dilakukan oleh agen gas melon tersebut.

"Semua pangkalan sudah biasa pada kesini ngambilnya turun pinggir jalan ini terus para mobil pickup pada ngambil ada yang dari Kecamatan Cidahu dan wilayah Kecamatan lainnya," bebernya.

Ia menyebut, untuk harga satu tabung gas berukuran 3 kilogram saja ia tebus dari agen yang sudah  beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi tersebut sebesar Rp 18 ribu sampai dengan Rp 19 ribu.

"Saya beli Rp 18 ribu per/tabung sampai Rp 19 ribu dari mobil milik agen (red_PT Arthajatra Empat Lima) itu," ungkapnya.

Sementara AS (35) salah satu warga sekitar mengaku, tidak pernah membeli gas melon seharga yang ditentukan oleh pemerintah untuk warga yakni sebesar Rp 16 ribu.

"Meski kami dekat dengan aktivitas bongkar muat gas disitu kami tidak pernah gas di bawah Rp 20 ribu, paling murah saya membeli dari warung sebesar Rp 24 ribu," bebernya.

Terpisah, sementara Direktur Utama PT Arthajatra Empat Deni Darmawan saat dikonfirmasi pasundanpost.com terkait tudingan tersebut engan menemui. (Ddy/Uj)

×
Berita Terbaru Update