Notification

×

Iklan

Iklan

Ribuan Buruh Dari SPN Cianjur Melakukan Aksi Unjuk Rasa Di Jalan Raya Cipanas

Selasa, 23 November 2021 | 12:33 WIB Last Updated 2021-12-10T18:27:29Z
PASUNDAN POST ■ Ribuan buruh di Kabupaten Cianjur menggelar aksi unjuk rasa disepanjang Jalan Raya Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Dalam aksinya mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2022.

Pantauan pasundanpost.com di lapangan, pada Selasa (23/11/2021), massa yang mengatasnamakan dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Cianjur menggelar orasi di jalan raya Pacet - Cipanas menuju Istana Presiden Cipanas.

Meski dalam aksinya, petugas gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Cianjur dan TNI sempat memblokade pengunjuk rasa untuk tidak masuk menuju depan Istana Presiden Cipanas.

Namun hanya beberapa puluh meter saja dari titik lokasi aksi menuju Istana Presiden Cipanas.

Wakil Ketua DPC SPN Kabupaten Cianjur Abdul Gofur mengatakan, dalam aksi buruh tersebut pihaknya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk segera mengeluarkan rekomendasi kenaikan upah sebesar 21 %.

"Kita meminta Bupati Cianjur untuk segera mengeluarkan rekomendasi kenaikan upah Kabupaten Cianjur untuk tahun 2022 sebesar 21%, " ujarnya.

Selain menuntut kenaikan upah, Apuy sapaan akrabnya menambahkan, pihaknya menolak undang undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta lapangan kerja, menolak penerapan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan di Kabupaten Cianjur.

"Kami juga meminta Bupati segera menepati janji kampanye untuk menaikan UMK Kabupaten Cianjur demi terciptanya kesejahteraan buruh dan segera mengeluarkan Peraturan Bupati sebagai jaring pengaman bagi masyarakat buruh yang didalamnya meliputi jaminan 
mendapatkan pekerjaan, Jaminan Pendapatan yang layak serta Keadilan mendapatkan Jaminan Sosial," tandasnya.(Ddy).
×
Berita Terbaru Update