Notification

×

Iklan

Iklan

Protes Pernyataan Yaqut Cholil, Ormas di Sukabumi Geruduk Kantor Kementerian Agama

Jumat, 25 Februari 2022 | 21:21 WIB Last Updated 2022-02-27T12:55:38Z
PASUNDAN POST ■ Puluhan orang perwakilan dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Indonesia dan Aliansi Rakyat dan Aktivis Sukabumi (Arasi) mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sukabumi, di Jalan Taman Bahagia, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Jumat (25/2/2022). 

Koordinator aksi, Budi Lesmana mengatakan bahwa kedatangannya adalah untuk melakukan protes pernyataan Menteri Agama Republik Indonesia (RI), Yaqut Cholil yang membandingkan pengeras suara masjid dengan gonggongan suara anjing. Selain itu juga kedatangannya sebagai prolog kekecewaan terhadap institusi Kementerian Agama. 

"Pertama, pecat yang namanya Menteri Agama Yaqut, yang kedua proses hukumnya akan kita kawal dan semoga negara ini masih punya institusi yang adil, kepolisian yang adil, kejaksaan yang adil dan lembaga kehakiman yang adil sehingga bisa diproses secara hukum, kita dukung," ujar Budi kepada Pasundanpost.com

Sementara itu di Kabupaten Sukabumi, Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Sukabumi, Jaka Susila menilai, bahwa pernyataan Mentri Agama ini tidak elok jika membandingkan suara azan dari pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.

"Kami mewakili sebagian besar masyarakat muslim Kabupaten Sukabumi, merasa prihatin atas penyampaian Menteri Agama yang mengibaratkan gonggongan anjing dengan suara azan," ujar Jaka Susila. 

Menurut Jaka Susila, Menteri Agama RI yang merupakan sebagai pejabat pubik, hendaknya lebih berhati-hati dalam menyampaikan keterangan. Seperti halnya pernyataan tersebut bisa memicu kegaduhan di kalangan masyarakat. Khususnya kalangan masyarakat beragama Islam. 

"Gonggongan anjing sangat berbeda dengan suara azan dari pengeras suara masjid. Bahkan, suara azan terbukti banyak menuntun orang untuk masuk Islam dan menjadi mualaf," tandasnya. 

Untuk itu, dirinya mengaku sebelum meminta maaf kepada umat Islam, Jaka Susila akan segera melaporkan Menteri Agama Republik Indonesia (RI) kepada pihak kepolisian terkait ujaran penistaan agama ini. 

"Semoga Pak Menteri segera introspeksi diri dan meminta maaf ke seluruh umat Islam di Indonesia, karena telah membandingkan alunan merdu suara azan dengan gonggongan anjing," pungkasnya. *(M.Afnan/Chan).
×
Berita Terbaru Update