Notification

×

Iklan

Iklan

Keruk Bukit Tanpa Izin, Camat Pacet Layangkan Surat Teguran ke Perusahaan Ternak Ayam di Desa Gadog

Kamis, 24 Maret 2022 | 17:16 WIB Last Updated 2022-04-06T14:10:19Z
PASUNDAN POST ■  Meski diduga belum mengantongi izin lengkap dari dinas terkait, aktivitas cut and fill di lahan bukit yang kabarnya untuk pembangunan kandang ayam di Kampung Karangsari Rt 001 Rw 008 Desa Gadog,Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, sudah berjalan. 

Bahkan berdasar pantauan dilapangan, pekerjaan perataan tanah menggunakan dua alat berat sudah berlangsung hampir sepekan ini.

Kepala Desa Gadog Miftahudin, tak menampik adanya aktivitas cut and fill tersebut. Miftah mengaku jika pekerjaan perataan tanah dengan alat berat sudah dilaporkan ke pihaknya oleh ketua RW sekitar.

"Memang izin belum sampai ke desa, tapi RW setempat sudah memberitahukan sebelumnya bahwa akan ada kegiatan diwilayahnya tersebut," ujar Miftah kepada wartawan.Kamis (24/3/2022).

Namun yang menjelaskan kegiatan pembangunan tersebut akan dibuat seperti apa kedepanya lanjut Miftah, ialah kasitrantib desa.

"Sudah ditinjau sama Bhabinmas, Babinsa desa serta Kasitrantib namun sampai saat ini belum ada tindaklanjut lagi ke desa," ungkapnya.

Sementara itu Camat Pacet Yudi Suhartoyo mengatakan, pihaknya segera akan melayangkan surat teguran kepada pihak perusahaan bersangkutan. Agar menghentikan sementara kegiatannya sebelum menempuh perizinan.

"Iyah, kebetulan tadi sudah dicek sama Kasitrantb kelapangan ternyata perizinannya belum ditempuh. Sedangkan untuk lahan seluas itu harus ada izin amdalnya juga dari dinas terkait," terang Yudi.

Yudi menjelaskan, dalam situasi musim hujan seperti ini pihaknya tidak ingin lagi berdampak pada kasus proyek perumahan kepada masyarakat desa Cibodas yang air sungainya keruh.

"Itu tadi, karena dampak dari penanganan cut and fil yang tidak sesuai," imbuhnya.

Sementara itu salah satu perwakilan perusahaan Kenet mengatakan, bahwa sebelum melakukan kegiatan cut and fil pihaknya sudah mengantongi izin lingkungan.Meski diakui Kenet pihaknya belum mengantongi perizinan dari dinas terkait.

"Izin lingkungam kita sudah punya, tapi perizinan lainnya seperti IMB nanti setelah beres ini kita tempuh," singkatnya. (Ddy)
×
Berita Terbaru Update