Notification

×

Iklan

Iklan

KPK Tangkap Tangan Bupati Bogor Ade Yasin Dalam Kasus Suap Auditor BPK

Kamis, 28 April 2022 | 08:18 WIB Last Updated 2022-04-28T11:21:57Z

PASUNDAN POST ■ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan Bupati Bogor Ade Yasin bersama 11 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pengurusan audit laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (28/4/2022) dini hari. 

Ade ditetapkan tersangka bersama Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

KPK juga menetapkan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang menjadi tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor.

" Mereka adalah Anthon Merdiansyah selaku Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis, Arko Mulawan selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Intern Kabupaten Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Karwita selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa," beber Firli Bahuri.

Firli mengatakan, peran Bupati Bogor Ade Yasin dalam kasus suap ini. Adapun kasus ini bermula dari keinginan Ade agar laporan keuangan Pemkab Bogor kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Tersangka sebagai pemberi AY (Ade Yasin) Bupati Kabupaten Bogor 2018-2023," Imbuhnya Firli. 

Ade sebelumnya mendapatkan laporan bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan bisa berdampak pada kesimpulan disclaimer.

Ade pun meminta agar diupayakan Pemkab Bogor kembali meraih predikat WTP. Hal ini kemudian membuat anak buah Ade bergerak melakukan kongkalikong dengan auditor BPK Perwakilan Jawa Barat untuk memuluskan predikat WTP itu.

Tim auditor sejak awal disusun dan dikondisikan hanya untuk memeriksa SKPD tertentu yang tak membuat laporan keuangan Pemkab Bogor jelek.

Namun, dalam pelaksanaan audit itu, SKPD yang diperiksa auditor BPK juga menemukan adanya kejanggalan dalam proyek pembangunan jalan di kawasan Pakansari senilai Rp 96,4 miliar di Dinas PUPR.

Kesepakatan pun dibuat. Uang pelicin bagi para auditor BPK disiapkan. KPK memperkirakan nilai suap mencapai Rp 1,9 miliar dengan adanya pemberian uang mingguan selama proses pemeriksaan berlangsung dari bulan Februari-April 2022.

Sebelumnya, Ade diamankan KPK bersama 11 orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat pada Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi.

KPK mengamankan Rp 1,24 miliar dalam kegiatan tangkap tangan selama 2 hari tersebut.

Untuk kepentingan proses penyidikan para tersangka ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak hari ini, sampai dengan 26 Mei 2022. (*Red).
×
Berita Terbaru Update