Notification

×

Iklan

Iklan

Razia ODOL di Terminal Benda Cicurug Sukabumi, Banyak Angkutan Barang Tidak Melintas

Selasa, 24 Mei 2022 | 18:57 WIB Last Updated 2022-05-24T16:25:43Z

Petugas Gabungan Lakukan Pemeriksaan Tonase Terhadap Angkutan Barang di terminal Benda, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Selasa,(24/5/2022). Foto: Cking



PASUNDAN POST ■ Razia gabungan pemeriksaan tonase atau Over Dimension Overloading (ODOL) truk angkutan barang digelar di terminal Benda, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin,(24/5/2022) pagi. 

Pantauan Pasundanpost.com, razia yang digelar oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi berkoordinasi dengan Satlantas Polres Sukabumi selama tiga jam terpantau lancar meskipun tidak seperti hari-hari biasa. Pada saat digelar razia ODOL terlihat sepi truk angkutan barang lainnya seperti AMDK, angkutan Pasir bahkan angkutan Semen terpantau sepi yang biasa melintas. 

Ditemui wartawan saat razia, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Dedi Chardiman mengatakan, kegiatan kali ini dilakukan sesuai dengan program kerja dan fokus materi yang ditekankan adalah mengenai tonase atau lebih dikenal ODOL. 

"Setelah melakukan pengamanan libur lebaran, hari ini kita fokus pada tonase, kita memeriksa angkutan-angkutan barang," ujar DediDedi,  Selasa,(24/5/2022). 

Disinggung razia ODOL digelar akibat dari aksi massa warga Benda yang turun ke jalan, pada Minggu, (22/5/2022) silam. Hal tersebut dibantah oleh Dedi menurutnya, kegiatan kali ini sesuai dengan program kerja Dishub. 

"Sama sekali tidak (berhubungan), ini program setiap tahun dalam rangka pengendalian dan pengawasan lalu lintas, cuma dilaksanakan setelah pengamanan libur lebaran," kilahnya. 

Dikatakan Dedi, Pemeriksaan kali ini sendiri dilakukan menggunakan timbangan portabel. Truk yang dihentikan diminta melintasi timbangan tersebut dengan kecepatan kurang-lebih 10 km/jam. Angka yang keluar dari timbangan tersebut akan dicocokan dengan hasil uji kendaraan yang sebelumnya diminta perugas dari sopir angkutan barang yang diperiksa. 

Pemeriksaannya sendiri dilakukan selama kurang lebih 2-3 jam yang menurutnya dilakukan pada jam-jam ramainya lalu lintas kendaraan angkutan barang. 

"Pada jam-jam ramai melintas angkutan barang, ini (kegiatan) yang kedua di tahun ini, pertama di Jampang tengah sebelum puasa kemarin," Bebernya. 

Sementara Kepala Seksi (Kasi)Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Yudi Nurandi menyampaikan, mayoritas kendaraan yang diperiksa hari ini melebihi kapasitas muatan. 

"Mungkin sekitar 75% yang melanggar tonase sejauh ini, yang kita dapat melebihi tonase, perhitungannya kita ambil dari perhitungan JBI (Jumlah Berat yang Diizinkan)," Papar Yudi. 

Lanjut Yudi, Selanjutnya kendaraan yang melebihi tonase itu pun dikenai sanksi tilang. 

"jika melebihi kapasitas sanksinya berupa penilangan, hasil uji dijadikan barang bukti supaya diuruskan nanti untuk melaksanakan KIR kan harus ada lulus uji," tandasnya. (*Cking)
×
Berita Terbaru Update