Notification

×

Iklan

Iklan

Puluhan Warga Sukamulya Gruduk Kantor BPN Cianjur Tuntut Selesaikan Sertifikat Tanah

Rabu, 06 Juli 2022 | 12:41 WIB Last Updated 2022-07-06T13:51:54Z
PASUNDAN POST ■  Puluhan warga Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur mendatangi kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Cianjur.

Aksi tersebut terkait adanya dugaan tindakan redistribusi tanah yang tidak terselesaikan berupa sertifikat tanah. 

Berdasarkan keterangan data sedikitnya ada 101 sertifikat tanah milik masyarakat yang belum terselesaikan.

Ketua Koordinator Advokasi Muhammad Abdul Rohim mengatakan, pihaknya mendapati aduan perihal sertifikat tanah yang belum diterimanya. 

"Adanya dugaan tindak redistribusi tanah yang memang tidak terselesaikan bahkan warga tidak sampai mendapatkan sertifikat tersebut. Itu ada sekitar 101 sertifikat dan didalamnya ada empat penggarap," kata Abdul Rohim kepada wartawan pada Selasa (5/7/2022) kemarin dikantor BPN Cianjur di Jalan Raya Bandung, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah.

Rohim membeberkan, akibat adanya dugaan tindak redistribusi tanah.Total kerugian masyarakat mencapai angka miliaran rupiah. 

"Kalau ditotalkan hampir miliaran. Cuma untuk pasti jumlahnya kita belum menghitung detail soalnya harus disesuaikan dengan harga tanah," ujarnya. 

Menurutnya,saat ini status tanah masyarakat berada dibawah kepemilikan dua perusahaan dan satu perumahan. 

"Ada di PT QL, PT Hijau Lestari dan salah satu perumahan di wilayah itu," terangnya. 

Ia pun mengecam jika tuntutan masyarakat tidak diindahkan, maka akan membawa massa kembali. 

"Kita hari ini tidak puas begitu saja, kami akan mengirimkan surat aksi. Saya akan memberikan waktu 7x24 jam. Jika tak indahkan akan membawa massa lebih banyak," ancamnya.

Sementara itu,Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan ATR/ BPN Cianjur Ara Komara Sujana mengatakan, pihaknya sementara menerima keluhannya dari masyarakat Desa Sukamulya. 

"Kita baru menerima keluh kesah masyarakat yang menurut keterangannya mendapatkan SK Redis tahun 1988 an. Dalam kenyataannya mereka tak mendapatkan," tandasnya. (Ddy).
×
Berita Terbaru Update